RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Akhirnya berkas perkara tindak pidana pemalsuan tanda tangan, yang melibatkan mantan anggota DPRD BU periode 2004-2009 Budianto Babul yang saat ini menjabat sebagai Kades Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dinyatakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur lengkap alias P21. Dimana, Jum’at siang (27/7) sekitar pukul 09.30 WIB sang terduga pemalsu tanda tangan dokumen pencairan Dana Desa (DD) tersebut dilimpahkan kepada pihak Kejari.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik yang mengungkapkan, pelimpahan tersangka (Tsk) pemalsu tanda tangan Budianto Babul ini, sudah resmi berdasarkan surat dari pihak Kejari Arga makmur dengan Nomor : B-1473/ N.7.12/Euh.1/ 07 / 2018 tanggal 24 Juli 2018 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana sudah lengkap (P.21).
“Hari ini (Jum’at, red) kami telah melakukan serah terima tersangka dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat (tanda tangan), sebagaimana dimaksud atas pelanggaran yang tertuang didalam buku pidana KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2,” ujar Kasat.
Kasat menjelaskan, pengusutan berkas perkara yang melibatkan mantan dewan ini, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 232-B/II/2018/BKL/RES.BKL UTARA, Tanggal 1 Februari 2018. Dimana waktu kejadian pada tahun 2016 di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, dengan korbannya bernama Rio Hermawan.
“Berkas ini sendiri, telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PA Juanda Panjaitan, SHDUM,” beber Kasat.
Sekedar mengingatkan, kasus dugaan pemalsuan tandatangan yang melibatkan mantan DPRD BU ini, sudah berjalan sejak tahun 2017, dimana saat itu korban Rio Hermawan yang saat itu berstatus Pjs Kades merasa telah dirugikan atas apa yang telah dilakukan oleh Budianto Babul yang terpilih menjadi Kades Definitive.
Baca artikel ini untuk lebih lengkapnya soal dugaan pemalsuan tandatangan :
https://rubriknews.com/mantan-dewan-tetap-bertanggungjawab-pencairan-dd-tahun-2018/
https://rubriknews.com/terbukti-palsukan-tanda-tangan-mantan-dewan-dibui/
http: // rubriknews.com/mantan-dewan-dipolisikan-diduga-palsukan-teken-mantan-pjs-kades/
https://rubriknews.com/mantan-dewan-akui-palsukan-tanda-tangan-pjs-kades/
http: // redaksibengkulu.co.id/daerah/bengkulu-utara/sempat-dingin-hampir-1-tahun-kades-di-bengkulu-utara-ini-akhirnya-resmi-ditahan/
https://rubriknews.com/kepala-dpmd- bantah-restui-kades-gunung-agung-palsukan-tanda-tangan /
https://rubriknews.com/inspektorat-tidak-usut-dugaan-konspirasi-pemalsuan-tanda-tangan/
https://rubriknews.com/alih- alih-laporan-ditanggapi-mantan-pjs-kades-gunung-agung-melapor-ke-jaksa /
http://Di Argamakmur Bengkulu Utara, Kades Ini Dilaporkan Polisi Oleh Mantan Pjs Kades Dituding Palsukan Tandatangan, Begini Pengakuan Kades Yang Juga Mantan Anggota DPRD BU
http://berandabengkulu.com/2018/07/10/9-bulan-melenggang-kades-terlapor-pemalsu-tanda-tangan-ditahan/
Laporan : Redaksi

