Alih-alih Laporan Ditanggapi, Mantan Pjs Kades Gunung Agung Melapor Ke Jaksa

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rio Hermawan, yang merupakan mantan Pjs Kades Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, kembali membuat heboh desa Gunung Agung. Pasalnya, setelah ia melaporkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kades Gunung Agung Definitif Budianto Babul, kali ini ia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Definitif ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur. Hal ini dibenarkan oleh Rio Hermawan selaku pejabat Kecamatan, sembari menunjukkan bukti pengaduannya kepada awak media.

” Iya benar saya kembali melaporkan tindakan tidak wajar Budianto Babul, selaku pejabat Kades Gunung Agung. Yakni dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Tahab II 40 persen, ke Kejari Arga Makmur,” ungkap Rio.

Didalam surat yang ia layangkan ke Kejari Arga Makmur, Rio menerangkan. Bahwasannya Budianto Babul diduga melakukan tindak pidana kerupsi, atas perkara penggunaan dana DD. Diantaranya, Dalam daftar tanda terima honorarium pelaksana kegiatan bidang pelaksanaan pembangunan desa, kegiatan pembangunan jalan rabat beton menggunakan dana DD tahab II 40 persen, yang dilaksanakan pada bulan Juli hingga Desember 2016, disini ia menegaskan terdapat kejanggalan pengerjaan kegiatan.

” Ada yang janggal pada pengerjaan kegiatan pembangunan rabat beton, dan lampiran kejanggalannya sudah saya lampirkan pada laporan di Kejari,” ungkapnya.

Dirinya berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti. Mengingat sebelumnya ia sudah melaporkan tindakan kurang terpuji dan telah diakui oleh yang bersangkutan ke Mapolres BU, namun hingga saat ini tindak lanjutnya belum terlihat sama sekali.

” Ini jelas telah merugikan negara dan individu warga negara, dimana selain melakukan tindak pidana pemalsuan juga telah melakukan tindak pidana korupsi. Saya harap aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai dnegan koridor hukum yang berlaku, mengingat pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh Kades sudah jelas didepan mata, dan beserta bukti yang sudah saya lampirkan dengan jelas,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warga Negara, SH, S.I.K, MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik mengaku saat dikomfirmasi terkait laporan pemalsuan tanda tangan, menuturkan. Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman lebih jauh, mengingat ini kasus pemalsuan ia tidak ingin gegabah dan akan melengkapi berkas beserta keterangan saksi.

” Sejauh ini kami sudah mendengarkan keterangan saksi dan terlapor, namun saat ini kita masih akan mendalami laporan Rio Hermawan, jadi untuk lebih jauh nya belum dapat kita publikasikan, biarlah penyidik mendalaminya terlebih dahulu,” singkat Kasat.

Baca sebelumnya :

Mantan Dewan, Menyetujui Pemalsuan Pjs Kades Signature

Mantan Dewan Dipolisikan, Diduga Palsukan Teken Mantan Pjs Kades

Laporan : Effendy

Related posts

Leave a Comment