RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kembali, anggota DPRD Bengkulu Utara terkesan penasaran dengan kebijakan yang diambil oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an terhadap pemecatan 13 ASN eks Napi Korupsi. Alhasil, pihak legislatif tersebut mengundang 13 ASN untuk duduk bersama dalam agenda rapat hearing, dengan pihak Komisi I, yang diagendakan pada hari Senin (4/3). Undangan ini sendiri, ditujukan kepada 13 ASN yakni, Kaisar Robinson, Jasman, Boy Sinaratman, Suyoto, Nazarudin, Tarzon, Sri Susilawati, Susilawati, Nasdi Yuliar, Syaftiansyah, Ramli Effendi, Novi Valentino dan Bastari. Undangan ini, tertuang didalam surat dari pihak DPRD BU dengan…
Read More