RubriKNews.com, SELUMA – Proses hukum Indikasi Korupsi penyalahgunaan dana Pemilu Tahun Anggaran 2018, di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Seluma, yang diusut pihak Kepolisian masuki tahap akhir. Dua tersangka beserta barang bukti (BB), dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Seluma, oleh pihak Satreskrim Mapolres Seluma. Diketahui, pelimpahan dua orang tersangka dan BB indikasi korupsi di Sekretariat KPUD Seluma ini, berlangsung pada Rabu siang (5/2). Dimana, terlihat pihak Satreskrim Mapolres Seluma, menyerahkan dokumen hasil sitaan yang menjadi bukti dugaan korupsi tersebut. Barang bukti yang diserahkan diantaranya, satu unit Mobil Toyota Avanza,…
Read More