RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dugaan korupsi kegiatan pengadaan mebelair di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang menguras anggaran APBD dan APBD-Perubahan tahun 2017 untuk Sekolah dasar (SD) mulai saling lempar batu. Hal ini terungkap setelah awak media mengkonfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan pengadaan mebelair tersebut yakni Sukri. Dimana Sukri mengaku dirinya tidak mengetahui terkait adanya dugaan markup serta monopoli kegiatan yang mana kegiatan ini dikerjakan langsung oleh seorang ajudan Kepala Dispendik BU yang notabenennya bukan kontraktor ataupun PNS melainkan seorang Tenaga Harian Lepas (THL). Penegasan Sukri…
Read More