RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Keluarnya, Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara Nomor : 555/106/Diskominfo/2019, tentang Standar Biaya Keluaran Jasa Peliputan dan Biaya Publikasi Media Massa Di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019, yang diduga menjebak Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, tidak berimbas apa-apa terhadap eks Plt Kepala Diskominfo Bengkulu Utara Dodi Hardinata. Hal ini terlihat, tidak adanya sanksi apapun baginya atas tindakan yang dilakukannya, yang disinyalir melampaui kewenangannya. Justru Saat ini, Dodi Hardinata menjabat sebagai Kepala Bapenda Bengkulu Utara. Dikonfirmasi Asisten I Setdakab Bengkulu Utara,…
Read More