RubriKNews.com, BENGKULU – Terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara Nomor : 555/106/Diskominfo/2019, tentang Standar Biaya Keluaran Jasa Peliputan dan Biaya Publikasi Media Massa Di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019. Ternyata, pihak BPK RI selaku yang mengeluarkan LHP LKPD Kabupaten BU Tahun 2017 Nomor : 25.B/LHP/XVIII.BKL/05/2018 Tanggal 29 Juni 2018. Tidak mengetahui, terkait SK Bupati tersebut, yang diketahui menjadi dasar Plt Kepala Diskominfo Bengkulu Utara menjadi dasar konsiderat menimbang didalam keputusan bupati tersebut. Hal ini diakui, oleh Bagian Humas BPK RI Roni, yang ditemui…
Read More