RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait panasnya pemberitaan dugaan perbuatan tidak terpuji, sang oknum Ustad AK yang juga berprofesi sebagai guru agama di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bengkulu Utara, di dua media online Bengkulu Utara. Yakni, media online Kilasbengkulu.com, dan Penarakyat.id. Ternyata, masalah pemberitaan masuk dalam sengketa pemberitaan yang diadukan oleh oknum Ustad melalui kuasa hukumnya Nuroni, SH ke pihak dewan pers. Alhasil, aksi oknum Ustad bersama kuasa hukumnya yang sempat terkesan mengkerdilkan pers, lantaran melakukan somasi secara sepihak tanpa melalui prosedur, berujung dengan sidang yang difasilitasi…
Read More