RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengelolaan anggaran dana hibah tahun 2019 dan 2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bengkulu Utara, informasinya dilirik Unit Tipidkor Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara. Diduga kuat, pengelolaan anggaran sebesar Rp. 25 Milyar tersebut terindikasi penyimpangan. Yang mana, pengusutan indikasi korupsi ini, terlihat telah dilakukannya pemanggilan terhadap salah satu staf KPUD Bengkulu Utara, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diketahui, pemanggilan ini sendiri telah dipenuhi oleh pihak KPUD Bengkulu Utara pada Selasa (2/6) di ruang unit Tipidkor Mapolres BU. Sesuai dengan surat panggilan dengan nomor…
Read More