RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Meskipun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Kades Gunung Agung, inisial Bu akan tetap dibebankan tanggungjawab sebagai Kades untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahab II 2018. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno, status jabatan kades yang tersandung hukum, baru dapat diputuskan jika kasusnya sudah ada keputusan inkrah Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Jadi sebelum penegakan hukum tetap, orang itu masih berhak secara hukum, termasuk pengelolaan tahap kedua pendanaan desa yang saat ini sedang…
Read MoreTag: bengkulu utara
Mantan Dewan Terlapor Pemalsu Tanda Tangan, Terancam 6 Tahun Penjara
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Mantan anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) periode 2004-2009 Budianto Babul, terancam hukuman 6 Tahun penjara. Hal ini sesuai dengan pasal yang menjerat Kades Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten BU tersebut, yakni pasal 263 KUHP. Dimana, ia dengan sengaja dan mengakui perbuatannya telah memalsukan tandatangan mantan Pjs Kades Rio Hermawan untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2016. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik kepada awak media. Baca : https://rubriknews.com/terbukti-palsukan-tanda-tangan-mantan-dewan-dibui/ https://rubriknews.com/mantan-dewan-dipolisikan-diduga-palsukan-teken-mantan-pjs-kades/ https://rubriknews.com/mantan-dewan-akui-palsukan-tanda-tangan-pjs-kades/ http://redaksibengkulu.co.id/daerah/bengkulu-utara/sempat-dingin-hampir-1-tahun-kades-di-bengkulu-utara-ini-akhirnya-resmi-ditahan/ https://rubriknews.com/kepala-dpmd-bantah-restui-kades-gunung-agung-palsukan-tanda-tangan/ ” Kalau ancaman,…
Read MoreTerbukti Palsukan Tanda Tangan, Mantan Dewan Dibui
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Masih ingat dengan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kades Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur berinisial Bu, pada pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2016?, yang dilaporkan oleh korban bernama Rio Hermawan dan perangkat desa lainnya (Baca : https://rubriknews.com/mantan-dewan-dipolisikan-diduga-palsukan-teken-mantan-pjs-kades/). Akhirnya, Bu yang merupakan mantan dewan ini di Bui. Dimana, Satreskrim Mapolres BU Selasa (10/7) secara resmi melakukan penahanan terhadap Kades Gunung Agung berinisial Bu, karena terbukti memalsukan tanda tangan perangkat serta mantan Plt Kades Gunung Agung Arga Makmur. Kapolres BU AKBP Ariefaldi Marganegara SH, SIK, MM…
Read More