Diduga Jebak Bupati, SK Diskominfo Hanya Didasari LKPD APBD Tahun 2017 RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara Nomor : 555/106/Diskominfo/2019, tentang Standar Biaya Keluaran Jasa Peliputan dan Biaya Publikasi Media Massa Di Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019. Ternyata, dinilai jelas menjebak bupati. Hal ini terlihat dari konsiderat Menimbang, yang didalamnya produk hukum ini hanya berdasarkan atas hasil LHP LKPD Kabupaten BU Tahun 2017 Nomor : 25.B/LHP/XVIII.BKL/05/2018 Tanggal 29 Juni 2018. Sementara, didalam LHP LKPD tersebut, tidak pernah ada kata permintaan,…
Read More