Enggan Dipimpin Oleh Pelaku Dugaan Amoral Tukang Selingkuh, Warga Tanjung Aur Sepakat Desak Kades Mundur Atau Dipecat

Ternyata, Perempuan yang Diduga DiSelingkuhinya Merupakan Istri Dari Perangkat Desa

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Aksi dugaan perbuatan amoral, yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara Sahirmansyah, yang telah melakukan aksi dugaan perselingkuhan dengan salah satu perempuan di desa tersebut, yang tidak lain merupakan perangkat desa, berujung dengan desakan masyarakat agar jabatan yang diemban oleh Sahirmansyah sebagai Kades diturunkan atau dipecat.

Pasalnya, berdasarkan kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu malam (22/4) yang dihadiri oleh Pihak BPD, Perangkat Desa, Ketua Suku, Imam, Khatib serta tokoh masyarakat lainnya, tidak ingin lagi desanya dipimpin oleh Sahirmansyah.

Data yang berhasil dihimpun awak media, rapat berlangsung panas yang bertempat di aula pertemuan kantor desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara, dimana masyarakat bersikukuh tidak ingin lagi dipimpin oleh Sahirmansyah.

Dalam hal ini, disebutkan dalam surat notulen rapat yang di buka oleh pihak BPD Tanjung Aur, bahwasanya aksi amoral yang dilakukan oleh Kadesnya, merupakan sebuah bencana yang sangat besar. Dimana, menurut BPD bencana ini telah mencoreng nama baik desa. Sehingga, Sahirmansyah didesa untuk melepaskan atau dipecat dari jabatannya sebagai Kades.

Ketua BPD Tanjung Aur Kanto, mengemukakan, pihaknya sudah sepakat dengan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para sesepuh desa. Untuk tidak menginginkan lagi, Sahirmansyah menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Aur. Hal ini sudah disepakati, karena perbuatan yang dilakukannya dinilai benar benar telah mencoreng desa, yang melanggar norma hukum dan agama.

“Perbuatan amoral kades, dinilai sudah diluar batas kewajaran. Masyarakat sudah tidak lagi menginginkan, Sahirmansyah menjabat sebagai Kepala Desa lagi. Karena ini, bukan kejadian yang pertama kali, tapi sudah kejadian yang kesekian kali, dan masyarakat meminta dia di pecat atau di turunkan jabatannya,” ujarnya.

Camat Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara Heru Zulvana, mengaku sudah menerima informasi rapat yang sudah dilakukan desa dari pihak BPD Tanjung Aur. Pihaknya saat ini, hanya menunggu lagi surat resminya yang akan diteruskan ke Buapti Bengkulu Utara Ir. Mi’an. Karena, masyarakat sudah tidak ingin lagi, desanya dipimpin oleh Sahirmansyah, dan ini sudah tidka bisa lagi dibendung. Pihaknya, dari Kecamatan akan segera memproses kasus ini.

“Mau apa lagi, masyarakat sudah seluruh sepakat tidak mau lagi dipimpin oleh Sahirmansyah. Jadi, kami dari Kecamatan hanya menunggu surat dari BPD, dan hasil rapat besar yang dilakukan malam tadi (Rabu malam,red). Seterusnya, hanya tinggal kewenangan bupati lagi untuk menindaklanjuti, kejadian ini, dimana kejadian ini juga dinilainya memang sudah sangat parah dan mencoreng nama baik desa, Kecamatan hingga Kabupaten Bengkulu Utara,” demikian Camat.

Baca juga :
Heboh Digerebek Suami, Oknum Kades Tanjung Aur Diduga Berselingkuh Memadu Kasih Dengan Warganya Di Hotel Pondok Kelapa

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment