RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, ada yang terlibat cabul. Dimana, tanpa diberikan sanksi, oleh Bupati Bengkulu Utara. Malah, justru menerima penghargaan (APE). Mendapatkan sindiran keras, dari anggota legislatif Bengkulu Utara. Terlebih, statemen Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, yang akan membentuk tim, untuk sanksi dinilai hanya Omong Doang (Omdo). Hal ini diungkapkan, oleh Dedi Syafroni selaku anggota DPRD Bengkulu Utara. “Miris memang, Kepala Daerahnya mendapatkan penghargaan dibidang perlindungan perempuan. Namun ASNnya yang terlibat cabul, justru melenggang tanpa diberikan sanksi,” ujar Dedi. Dedi, mengkritisi…
Read More