RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Tim Sentra Gakkumdu Bengkulu Utara, hari ini Rabu (20/2) meminta keterangan saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) BU terkait kasus APK caleg DPRD Provinsi Bengkulu, Andaru Pranata di rumah dinas bupati. Alhasil, saksi ahli hadir dari Divisi Hukum, Suwarto, mengemukakan membuat lega kubu Andaru Pranata. Disinyalir, keterangan saksi ahli terkesan melindung. Baca : Terkait APK Andaru Pranata, Bawaslu Bengkulu Utara Panggil Pihak KPUD Sebagai Saksi Ahli Pasalnya, keterangannya melenceng dari apa yang menjadi pokok permasalahan. Dimana, pokok permasalahan terkait APK yang berada di rumah dinas, dimana…
Read More