RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dalam rangka mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menggelar tahap IV penyebarluasan data menuju single source of truth untuk pengelolaan data pembangunan Kabupaten BU tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center pada Kamis (12/12).
Kegiatan resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) BU, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, yang mewakili Sekretaris Daerah, yang juga didampingi oleh Kepala Bappelitbangda BU Sodi Hardinata. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) bertujuan menjadi acuan perencanaan pembangunan berbasis data yang berkualitas dan terpercaya.
“Dengan dilaksanakannya tahap IV ini, data tahun 2023 akan disebarluaskan melalui portal data SDI. Kami berharap para produsen data dapat menetapkan konsep yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Rina Fitrianty selaku Ketua Panitia SDI yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang PPEPD, menerangkan. Satu data indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
“Satu data indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” bebernya
Lebih jauh dipaparkannya, forum satu data ini merupakan media untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan sdi di tingkat kabupaten Bengkulu Utara. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif). Pembangunan yang berkualitas, akan menghasilkan data yang berkualitas juga.
“Kami mengharapkan agar berbagai pihak termasuk para pemangku kepentingan, dapat memberikan masukan-masukan demi penyempurnaan penyelenggaraan satu data indonesia di kabupaten Bengkulu Utara. Ketika satu data indonesia dapat terwujud dan terimplementasi dengan baik, SDI akan menjadi “single source of truth” pengelolaan data pembangunan, yaitu sebagai satu sumber data terpercaya, sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari berita acara kesepakatan Forum SDI tingkat Kabupaten BU, data yang disebarluaskan meliputi 340 daftar data tahun 2023 yang telah diverifikasi oleh walidata. Data ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip SDI, hasil kesepakatan forum, dan akan menjadi panduan pelaksanaan serta implementasi kebijakan SDI di Kabupaten BU.
Laporan : Redaksi
Status : Advetorial