Ketahui Kemampuan Poktan, DTPHP BU Gelar Fasilitasi Penilaian

RubriKNews.com, BENGKULUUTARA – Dinas Tanaman Pangan Holtikulturan dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara (BU) menggelar fasilitasi penilaian klas kemampuan Kelompok Tani (Poktan) yang bertempat di Kecamatan Tanjung Agung Palik Bengkulu Utara. Diketahui, penilaian ini bertujuan untuk mengetahui keragaan kemampuan poktan, mulai dari kelas pemula, lanjut, madya hingga utama. Hal ini disampaikan oleh Kepala DTPHP BU Abdul Hadi, S.Pt.

“Dalam penilaian ini, kita menyediakan bahan rumusan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani, guna mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluhan pada masing masing kelas kemampuan poktan,” ungkapnya.

Ia pun menambahkan, dalam penilaian ini juga pihaknya menyediakan database poktan melalui Simluhtan. Ini juga guna meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan pada kelompok tani. Sama sama diketahui, pertanian memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Maka itu, kelembagaan merupakan pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian sebagai wadah pembinaan memerlukan pembinaan optimal untuk menjalankan fungsi-fungsi pokoknya dalam usaha meningkatkan kualitas dan kemandirian poktan di bidang pertanian.

“Manfaat yang akan diperoleh bagi poktan dalam penilaian ini, agar diperolehnya strategi dalam pembinaan poktan sesuai dengan kelas kemampuannya serta diperolehnya materi pembinaan untuk mengembangkan poktan menjadi gapoktan dan Badan Usaha Milik Petani (BUMP),” jelasnya.

Sementara itu, ditambahkan Kabid Penyuluhan Nurman Sakti dalam penilaian ini ia mengharapkan agar para poktan dalam melakukan pengisian quesioner penilaian klas poktan sejatinya sesuai dengan keadaan dan faksa poktan saat ini.

“Tidak harus memaksakan diri untuk menaikkan klas poktan. Kami juga telah memberikan arahan dan materi berkaitan tata cara pelaksanaan penilaian klas kemampuan poktan melalui penyuluh dan pengurus poktan. Sehingga, terpenuhi syarat utama poktan untuk bisa dilakukan penilaian. Dimana, syarat utamanya poktan sudah teregister di DTPHP BU,” demikian Nurman.

Laporan : Redaksi
Status : Advetorial

Related posts

Leave a Comment