Pasar Tradisional Diresmikan, Pasar Topos Wajib Dikosongkan
Rosjonsyah : Tindak Pedagang Bandel

RubriKNews.com, LEBONG – Kamis (9/11), pasar tradisional di kelurahan Rimbo Pengadang, telah diresmikan oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah, S.Ip M.Si, dengan begini pedagang yang sebelumnya menjajakan dagangannya di pasar lama simpang Topos, wajib mengisinya. Mengingat, selama ini aktifitas pedagang di pasar lama dinilai mengganggu lalu lintas. Dalam hal ini, jika pedagang masih menjajakan dagangannya di pasar lama, akan ditindak tegas. Hal ini ditegaskan oleh Bupati, dalam sambutannya.

” Kita sudah memberikan perhatian kepada para pedagang dengan dibangunkan pasar tradisional yang baru di Kelurahan Rimbo Pengadang, jadi saya harap para pedagang yang sebelumnya menjajakan dagangannya di pasar lama simpang Topos, agar segera mengisinya. Sehingga, simpang Topos tidak lagi ada gangguan lalu lintas, mengingat selama ini lalu lintas disana terganggu akibat aktifitas pasar yang sudah memakan jalan umum. Saya minta kepada Camat, Polsek dan Koramil, jika masih ada pedagang yang menjajakan dagangannya di pasar lama, segera ditindak dan dipindahkan ke pasar baru ini,” tegasnya.

Lanjut Rosjonsyah, ia tidak ingin pasar yang sudah dibangun dengan dana ratusan juta ini, terbengkalai atau tidak dimanfaatkan. Jadi untuk mempermudah prosesnya agar tidak panjang dengan urusan administrasi, pihaknya menyerahkan pengelolaan gedung ini langsung kepada pihak Kelurahan Rimbo Pengadang sebagai pengelolanya.

” Saya tidak mau pasar yang dibangun dengan menguras anggaran cukup besar ini, seperti halnya bangunan pasar didaerah lain, yang hanya menjadi kandang kambing. Saya harap bangunan ini bisa dapat segera dimanfaatkan dengan baik sesegera mungkin,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan hal ini tidak hanya berlaku di pasar tradisional Rimbo Pengadang saja, tapi juga pasar-pasar lainnya yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, pihak OPD terkait wajib mengawasi tahun 2018 ini tidak ada lagi pasar yang mengganggu aktifitas lalu lintas.

” Saya minta OPD terkait dalam hal ini Disprindag segera memenuhi fasilitas pasar, ini sangat diperlukan agar para pedagang betah menjajakan dagangannya di lokasi pasar yang baru ini. Sejauh ini, yang saya monitor masih ada pasar yang belum dimanfaatkan dengan baik, dimana pedagangnya masih menjajakan dagangannya di pinggir jalan, saya minta ini segera di tindaklanjuti,” tandasnya.

Untuk diketahui, sumber dana pembangunan pasar Rimbo Pengadang ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Prindag Tahun 2017, dengan pagu anggaran sebesar Rp 800 Juta lebih. Sejauh ini secara administrasi, pengelolaan pasar ini sudah diserahkan kepada pihak Kelurahan sebagai pengelola. Untuk kedepannya, tahun 2018 akan diusulkan kembali pembangunan dua pasar lagi ke Kementrian, yakni didesa Semelako dan pasar Uram.

” Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian untuk wacana pembangunan dua pasar lagi, dan ini di agendakan untuk tahun 2018 mendatang. Sejauh ini, usulan sudah kita masukkan dan telah diterima pihak Kementerian, hanya tinggal menunggu realisasinya saja,” singkat Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebong, Drs. Achmad Ghozali.

 

Laporan : Apri
Editor : Effendy

Related posts

Leave a Comment