” Semuanya pasti tidak ingin terjadi hal-hal yang kurang berkenan dalam jadwal KPUD BU yang saat ini tengah dilaksanakan, untuk itu kita mengharapkan kepada setiap Parpol dapat proaktif dan dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan waktu pengajuan pendaftaran bacaleg, ini dihimbau untuk menghindari penumpukan pendaftaran pada hari-hari terakhir dan meminimalisir kesalahan dalam berkas,” imbuhnya.
Dalam himbauan lainnya, pihak Panwaslu BU juga menghimbau kepada setiap Parpol agar tidak melibatkan TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Perangkat Desa serta anggota BPD saat mengajukan berkas pendaftaran bacaleg 2019. Terakhir himbauan sekaligus peringatan, Panwaslu sangat melarang dalam mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KPUD BU menggunakan kendaraan dinas.
Laporan : Aris
Editor : Effendi
Kembali ke Halaman Pertama ——–>

