Kemudian lebih jauh yang patut menjadi sorotan, berdasarkan keterangan PPTK, Bendahara Pengeluaran, Staf yang membantu PPTK, diperoleh informasi bahwa nota kegiatan service/pembelian suku cadang kendis termasuk pembelian alat tulis kantor, cetak, dan penggandaan memang diisi sendiri oleh petugas Sekretariat Daerah. Hal tersebut dilakukan, dengan alasan dana sisa dari selisih antara realisasi belanja dengan pembelian sebenarnya, digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang tidak tersedia anggarannya. Hasil pengakuan masing-masing PPTK, Bendahara Pengeluaran, staf yang membantu PPTK menunjukkan dari realisasi anggaran atas belanja-belanja tersebut, sebesar Rp. 6.908.861.727 belanja sebenarnya sebesar Rp. 5.829.136.727 atau terjadi selisih Rp 1.079.725.000 (Rp6.908.861.727,00 – Rp5.829.136.727,00). Selanjutnya dana sebesar selisih tersebut, digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang tidak tersedia anggarannya atau tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 892.575.000, sehingga sisanya sebesar Rp 187.150.000 (Rp1.079.725.000 – Rp 892.575.000) merupakan belanja yang terindikasi tidak senyatanya.
Dijelaskan, pengeluaran yang tidak masuk akal di Setdakab BU untuk operasional Kendis ini. Belanja Jasa Service Rp. 481.588.176, belanja sebenarnya Rp. 367.555.149, dan terdapat selisih Rp. 114.033.027. Kemudian, Belanja Pembelian Suku Cadang Rp. 618.000.000, Belanja sebenarnya Rp. 515.046.721, dan terdapat selisih Rp. 102.953.279.
Terkait tunggakan pajak ini, sesuai dengan pernyataan pihak UPTD BPKD Provinsi Bengkulu, yang mengingatkan Pemkab BU, bahwa tahun kedua ini merupakan peringatan semakin membengkaknya tunggakan pajak di Pemkab BU. Hal ini patut menjadi sorotan, mengingat dana untuk pembayaran TNKB cukup besar, namun justru diduga dana tersebut dialihkan untuk service yang disinyalir rekayasa.
“Terkait dengan tunggakan ini. Kami sudah pernah melakukan sosialisasi, mulai dari tahun 2016 lalu. Pihaknya, sudah menyampaikan kepada Pemkab BU dalam hal ini Bapak Bupati atas tunggakan pajak yang membengkak ini. Dimana saat itu, Bupati berjanji akan dapat menyelesaikannya pada tahun berikutnya (2018,red),”ujar Eka darwin selaku Kepala UPTD BPKD Provinsi Bengkulu Wilayah bengkulu Utara.
Disisi lain menanggapi hal ini, Kabag Umum Setdakab BU Kardo Manurung, justru melemparkan masalah ini kepada pihak BPKAD, seperti yang diungkapkan Kardo. Bahwa, hal tersebut merupakan bukan ranahnya melainkan bagian aset BPKAD. Disinggung, berapa jumlah kendis yang ada di Setdakab, lagi-lagi di jawabnya tidak tahu berapa banyak jumlah kendis yang ada.
“Bukan kewenangan saya soal kendis, temuan BPK itu kan sudah dikembalikan. Saat ini semuanya sudah diurus sama bidang aset,” elak Kardo.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Agus Haryanto melalui Kepala Bidang Aset Dodi Suhardiman mengatakan. Bidang aset BPKAD BU hanya mendata dan mencatat jumlah kendis yang ada bukan menjadi pengelola anggaran untuk operasional kednis di Setdakab BU, karena itu kembali ke Pengguna Anggaran masing-masing. Soal anggaran pembayaran pajak kendaraan, itu sudah kewenangan dinas maupun bidang di masing-masing OPD yang ada. Ditanya, berapa jumlah kendis yang dikelola setdakab BU, ia pun belum memegang data validnya.
“Sudah berkali-kali kita minta data kendis ke bagian umum setdakab, tapi sampai sekarang belum menyampaikan data kendis tersebut. Secara administrasi sudah sering kita surati, namun sampai sekarang belum ditanggapi,” pungkas Dodi.
Sementara itu, salah satu awak media yang bertugas di Kabupaten BU sebut saja namanya Ri ketika dikonfirmasi, sangat menyayayngkan hal tersebut dapat terjadi. Pihaknya berharap, APH segera melakukan pengusutan dan jangan hanya mengacu terhadap temuan BPK RI yang meskipun telah terjadi pengembalian. Karena, banyak sekali kejanggalan dilapangan terkait pengelolaan anggaran di Setdakab BU, mulai dari kegiatan makan minum, pembayaran tagihan listrik, air, dan speedy hingga belanja opersional kendis yang dananya mencapai milyaran rupiah.
“Ini sudah tidak lazim, dan sangat syarat dengan dugaan unsur permainan dan adanya dugaan unsur kesengajaan. Jadi APH diharapkan jangan tutup mata dengan kenyataan ini, mengingat Setdakab memiliki anggaran cukup besar yang mencapai milyaran rupiah untuk menjadi sorotan setelah Sekretariat DPRD BU,” singkatnya.
Baca juga :
Ups, Belanja Makan Minum Setdakab Bengkulu Utara Temuan BPK RI
Milyaran Dana Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Diduga Syarat Korupsi
Waw, Milyaran Dana Humas Setdakab Bengkulu Utara Disinyalir Ladang Korupsi
Laporan : Redaksi

