Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Oknum PPTK Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Susah Ditemui

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Mencuatnya kasus dugaan SPPD Fiktif di Lembaga Legislatif DPRD Bengkulu Utara, yang dilaporkan oleh pihak LSM NCW Bengkulu Utara ke Kejati Bengkulu, menuai banyak kontroversi. Ironisnya, aksi dugaan korupsi berjema’ah ini berlangsung ketika masa pandemi tengah berada di puncaknya, yang mana masyarakat banyak kesulitan sementara anggaran negara justru dihambur-hamburkan untuk kepentingan yang disinyalir tidak jelas. Menariknya, hingga berita ini diterbitkan, Oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perjalanan dinas di Sekretariat DPRD BU ini, belum juga dapat ditemui dan terkesan sangat susah ditemui. Hal inipun tidak dibantah, oleh Sekretaris DPRD BU Ir. Siti Qori’ah Rosydiana.

“Kalian temui aja PPTK, kalau nggak bisa ditemui tanyakan kenapa susah ditemui. Kalau saya no comment lah soal itu,” ujarnya singkat meninggalkan awak media.

Sementara itu, ketika awak media mencoba menemui ke ruang kerjanya, oknum PPTK tidak berada di tempat. Salah satu staf di Sekretariat DPRD BU yang namanya enggan disebutkan, mengatakan, jika ingin menemui oknum PPTK, jangan datang disiang hari, tapi datanglah dimalam hari. Sontak saja, jawaban staf ini menimbulkan tanda tanya besar, dimana seorang ASN yang disebut tidak pernah disiplin masuk kerja pada jam kerja, justru datang ke kantor diluar jam kerja resmi, ada apa ini?

“Pak “H” belum datang pak, mungkin nanti malam dia datang. Datang saja malam hari pak, kalau mau ketemu pak “H”,” singkat Staf yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu, fakta baru muncul ke permukaan dugaan SPPD fiktif di lembaga legislatif ini. Dimana, permainan dugaan SPPD fiktif ini banyak sekali nama staf Tenaga Harian Lepas (THL) yang muncul di catatan pertanggungjawaban anggaran. Namun ironisnya, ketika dikonfirmasi awak media, banyak yang mengaku tidak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut. Hal ini jelas sontak lebih mengejutkan lagi, seperti yang diungkapkan salah satu staf berinisial Iw, yang mengaku tidak pernah mendapatkan jatah untuk perjalanan dinas.

“Apa pak, nama saya ada beberapa kali melakukan perjalanan dinas!, tidak benar itu pak. Tahun 2020, saya sama sekali tidak pernah mendapatkan jatah melakukan pendampingan atau melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Wah fitnah itu pak, saya benar-benar tidak bohong,” ujarnya singkat.

Sekedar mengingatkan, penggunaan anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif telah dilaporkan ke Kejati Bengkulu. Dimana dalam laporan tersebut, tidak hanya menyangkut dugaan SPPD fiktif yang menguras anggaran Miliaran Rupiah, tapi juga adanya penggunaan anggaran terhadap belanja makan minum, serta belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan belanja pemeliharaan serta kebutuhan rumah tangga rumah dinas unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara.

Baca juga :

Salah Satu Anggota DPRD Bengkulu Utara, Ngaku Tidak Terima Uang SPPD Dalam Daerah

Anggaran Perjalanan Dinas Di DPRD Bengkulu Utara Tahun 2020 Yang Terindikasi Fiktif, Capai Miliaran Rupiah
Dilaporkan Dugaan SPPD Fiktif, Waka I DPRD Bengkulu Utara Lempar Kesalahan Ke Sekretariat
Tepis Nikmati Belanja Biaya Rumah Tangga Rumdin Terindikasi Fiktif, Waka I DPRD BU Bersuara
Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua DPRD BU “No Comment” Belanja Rumah Tangga Rumdin Jadi Sorotan
Diduga Korupsi Ditengah Pandemi Covid 19, Kegiatan Kantor DPRD Bengkulu Utara Dilapor LSM NCW Ke Kajati Bengkulu

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment