Ketua dan Sekretaris DPRD BU Kompak “Bungkam“
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dilaporkannya kegiatan di kantor DPRD Bengkulu Utara, oleh LSM NCW Bengkulu Utara ke Kajati Bengkulu, ternyata cukup beralasan!. Bagaimana tidak, salah satu kegiatan yang dicurigai dan dilaporkan, yakni kegiatan perjalanan dinas baik itu dilakukan oleh Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara, hingga ASN dan staf THL sebagai pendamping, anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah. Menariknya, anggaran sebesar itu disinyalir tanpa didasari oleh Rencana Kerja (Renja) yang jelas.
Hal ini disebutkan oleh LSM NCW Bengkulu Utara, Reshardi selaku pelapor kegiatan tersebut di Kajati Bengkulu. Reshardi menjelaskan, pihaknya melaporkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan miliaran anggaran daerah di kantor DPRD Bengkulu Utara ini, bukanlah tanpa alasan yang jelas. Melainkan, ia mengklaim bahwa dirinya sudah menemukan semua indikasi yang mengarah ke perjalanan dinas yang diduga fiktif. Ia pun menandaskan, dalam laporannya telah ia sertakan dengan dokumen bukti dugaan fiktif perjalanan dinas anggota DPRD Bengkulu Utara, beserta ASN dan staf THL yang tupoksinya sebagai pendamping.
“Kami sudah melakukan investigasi, terkait penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas unsur pimpinan dan anggota DPRD beserta ASN dan staf di Sekretariat DPRD BU. Alhasil, banyak sekali kejanggalan terhadap belanja perjalanan dinas tersebut. Selain banyaknya perjalanan dinas yang diduga fiktif, yakni banyak pertanggungjawaban anggaran untuk perjalanan dinas, namun yang tertera didalam nama pertanggungjawaban tersebut, tidak pernah berangkat sama sekali. Lebih menariknya lagi, banyak sekali indikasi kesalahan pembebanan mata rekening anggaran, dan juga banyaknya pertanggungjawaban SPPD yang menyalahi pedoman umum (Pedum) untuk SPPD,” ujarnya singkat.
Ia pun membeberkan secara singkat, terkait anggaran belanja perjalanan dinas di kantor DPRD Bengkulu Utara yang mencapai miliaran rupiah ini, dinilai sangatlah tidak wajar. Bagaimana tidak, banyak sekali perjalanan dinas yang hanya terpusat di beberapa daerah. Dalam hal ini, dirinya sangat mempertanyakan output dan hasil untuk kepentingan daerah Bengkulu Utara, dari perjalanan dinas yang menggunakan anggaran negara di satu tempat, yang didatangi berulang kali tersebut. Selain itu, yang paling tidak masuk di akal. Kecurigaan semakin jelas, ketika dirinya melakukan investigasi, didapati salah satu staf sebagai pendamping anggota DPRD, justru merasa kebingungan ketika ditanya soal output hasil dari pendampingan kunker anggota DPRD.
“Yang pasti, bagi kami hasil investigasi kami sudah cukup jelas, dan sudah cukup kami sampaikan ke pihak APH. Untuk tindak lanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tegasnya.
Ironisnya, ketika awak media mengkonfirmasi terkait hal ini baik Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, maupun Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Ir. Siti Qori’ah Rosydiana, MM, bungkam tanpa mmeberikan penjelasan sepatah katapun. Sekretaris DPRD BU yang ditemui awak media, justru terkesan mengelak dan tanpa memberikan sepatah katapun suara kepada awak media. Sementara Sonti Bakara, sulit untuk ditemui. Kendati dapat ditemui, kerap mengelak akan melakukan rapat bersama banggar.
Untuk diketahui, anggaran belanja perjalanan dinas di Kantor DPRD Bengkulu Utara Tahun 2020, mencapai Rp. 40.546.467.896. Dengan rincian, sebanyak Rp. 820.950.200 untuk perjalanan dinas dalam daerah, baik itu untuk unsur DPRD maupun untuk ASN dan staf THL di Sekretariat DPRD BU. Sementara untuk perjalanan dinas luar daerah, yang digunakan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD beserta ASN dan staf sebagai pendamping, mencapai Rp. 39.725.517.696.
Baca juga :
Dilaporkan Dugaan SPPD Fiktif, Waka I DPRD Bengkulu Utara Lempar Kesalahan Ke Sekretariat
Tepis Nikmati Belanja Biaya Rumah Tangga Rumdin Terindikasi Fiktif, Waka I DPRD BU Bersuara
Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua DPRD BU “No Comment” Belanja Rumah Tangga Rumdin Jadi Sorotan
Diduga Korupsi Ditengah Pandemi Covid 19, Kegiatan Kantor DPRD Bengkulu Utara Dilapor LSM NCW Ke Kajati Bengkulu
Laporan : Redaksi

