DPRD Bengkulu Utara Selalu Evaluasi Raperda Sebelum Disahkan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Tupoksi dari lembaga legislatif tidak hanya melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Namun menurut Ketua DPRD BU, tupoksi lembaga ini juga sudha sejatinya bersikap kritis dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan, terutama dalam melakukan pengecekan dan pembahasan Raperda sebelum menjadi Perda. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH.

“DPRD Bengkulu Utara (BU) sudah sewajarnya membudayakan sikap kritis di parlemen. Karena ini akan berguna, untuk memastikan jalannya raperda tersebut, sehingga produk hukum yang akan di sahkan sesuai dengan aturan dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, sebelum mengesahkan Raperda menjadi Perda, sudha menjadi agenda DPRD melakukan serangkaian kegiatan. Diantaranya rapat kerja yang dilakukan secara internal maupun dalam paripurna. Dalam pembahasan tersebut, tentunya masing-masing dewan ataupun fraksi mengkritisi apa yang menjadi isi dalam setiap pembahasan. Karena, dalam pembahasan Raperda menjadi perda melalui tahapan yang panjang, yang tentunya setiap pembahasannya menggunakan anggaran yang tidak sedikit.

“Sudah menjadi kewajiban kita, sebelum disahkannya sebuah peroduk hukum, agar dapat dievaluasi supaya produk hukum ini nantinya dapat diterapkan dengan bijak. Tentunya, bijak ini merujuk sesuai dengan kearipan lokal di BU. Sehingga raperda yang dibahas benar-benar bisa diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” demikian Sonti.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment