DPPKB Sosialisasi standart KB bersama IBI

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah mengadakan Sosialisai Standar Pelayanan bersama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Diketahui, sosialisasi ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan KB agar dapat bersama pihak IBI untuk disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman, pengertian, dan peningkatan keterampilan kepada para provider dan tenaga penyuluh terkait standar pelayanan KB. Dalam hal ini, para bidan dijelaskan mengenai apa saja yang harus diikuti dalam tata cara memberikan pelayanan, baik itu pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), Pra-pelayanan, pelayanan, hingga pasca pelayanan.

Mengingat, bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan strategis yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan kebidanan untuk meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, khususnya kesehatan reproduksi perempuan dan tumbuh kembang bayi dan balita. Di samping itu, bidan sebagai mitra perempuan dan menjadi role model bagi keluarga, oleh karena itu kesiapan bidan untuk memberikan pelayanan kebidanan yang berkualitas sudah menjadi kebutuhan yang mendasar. Dalam hal ini, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) adalah satu-satunya wadah profesi bidan di Indonesia, yang dihimbau dapat memberikan dukungan penuh terhadap program KB.

Disampaikan Kepala DPPKB BU Amra Juita, mengungkapkan. Ada beberapa upaya peningkatan pelayanan KB. Salah satunya penerapan standarisasi pelayanan KB yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dapat memberikan pemahaman secara seksama, dimana tugas ini sudah menjadi tugas Bidan untuk melayani masyarakat.

” Materi yang disampaikan sangat mendukung pelaksanaan program KB, maka diharapkan setiap bidan bisa mencernanya dengan baik, untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia pun menambahkan, peningkatan pelayanan KB merupakan salah satu dari arah kebijakan dan kegiatan 2018 ini sesuai acuan BKKBN pusat. Karena itu, diharapkan kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi para petugas terkait dalam upaya peningkatan pelayanan KB. Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan, termasuk Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Maka kebijakan pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi, sejogyanya tidak lagi hanya berorientasi pada pencapaian kuantitas semata, melainkan harus pula berorientasi pada pemenuhan, permintaan serta diiringi pula dengan peningkatan standar kualitas pelayanan yang bermutu secara maksimal.

” Selain itu dalam upaya untuk meningkatkan kesertaan ber KB sebagaimana target/sasaran yang telah diberikan, maka perlu dilakukan koordinasi dengan mitra kerja, ketersediaan alat kontrasepsi dan sarana pendukung pelayanan KB lainnya, dengan tenaga pelayan/provider yang telah terlatih dan handal dalam memberikan pelayanan KB yang bermutu dan berkualitas, yang mana harus diberikan oleh tenaga pengelola dan pelaksana Program KB kepada PUS/masyarakat peserta KB, guna membantu untuk mampu mengatur jumlah anak yang ingin dimiliki/yang ideal serta menjaga kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksinya,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment