Sementara lebih jauh istri dari Kepala Dinas Perikanan BU ini menjelaskan, untuk merehab bangku yang sudah rusak pihaknya tidak memiliki anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diposkan disana. Mengingat dana sekolah yang ada saat ini, sudah ada kebutuhannya dan banyak, terlebih lagi untuk menyambut kegiatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
” Kita sudah berusaha untuk mengalokasikan rehab mebelair bangku dari dana BOS, namun itu juga menunggu dari RKA yang mana pencairannya baru bisa di akhir bulan Desember mendatang,” imbuhnya.
Pantauan awak media dilapangan, kursi yang menjadi fasilitas siswa kelas I SDN 13 BU mengikuti pelajaran, yakni kursi plastik dimana kursi tersebut dibawa oleh masing-masing wali murid. Sesuai dengan pengakuan Kepsek, mebelair kursi plastik ini tidak ada unsur paksaan, dan ada juga wali murid yang keberatan dan tidak membawa mebelair sendiri. Meski demikian, pihak Sekolah dalam hal ini tidak lepas tangan dan meminjamkan kursi plastik aset sekolah kepada siswa yang tidak memiliki kursi tersebut, meskipun setiap hari mengalami kerusakan.
Menyikapi kejadian ini, sangat memilukan dimana ada sekolah yang kekurangan mebelair, sementara saat ini di induk dari sekolah sendiri yakni Dispendik BU, justru tengah diusut oleh pihak Kepolisian dugaan Korupsi pengadaan mebelair untuk SD. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Ormas BU Budi Hermanto, mengungkapkan. Hal yang tidak wajar terjadi di lingkungan Dispendik BU, bagaimana tidak, sekolah didalam Kota yang jangkauan Dispendik sangat dekat justru mengalami kekurangan mebelair, sementara setiap tahun alokasi dana di Dispendik selalu ada pengadaan mebelair, lalu seperti apa realisasi pengadaan mebelair itu sendiri di Dispendik BU?.
” Ini sudah menjadi tugas para Wakil Rakyat untuk mempertanyakan kepada stake holder terkait, atas kejadian adanya wali murid yang terpaksa membawa mebelair sendiri agar anaknya dapat belajar menggunakan kursi. Seperti apa realisasi dana pendidikan yang luar biasa besar, apakah tepat sasaran?. Harapan kami, ini tidak terjadi karena sudah menjadi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, dimana fasilitas merupakan kewajiban dari Pemerintah,” singkatnya.
Laporan : Redaksi

