Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Kepala DLH Digeruduk Massa

RubriKNews.com, LEBONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong Zamhari Bahrun, SH, MH dituding telah menyalahgunakan wewenang, dan hal ini terungkap setelah masyarakat Kabupaten Lebong, yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Lebong (Pamal) siang tadi (1/11) sekitar pukul 10.30 WIB, mendatangi kantor DLH Lebong di kompleks perkantoran Lebong, guna meminta pertanggungjawaban atas ulah Kepala DLH tersebut.

Data terhimpun, massa yang berjumlah 42 orang yang menggeruduk kantor DLH dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai macam tudingan terhadap Kepala DLH Lebong, dimana salah satunya bertuliskan “Fasilitas Negara bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan korporasi, dan harus diusut tuntas”, juga menuntut 4 tuntutan yang ditujukan langsung untuk kepala DLH. Beruntungnya, aksi massa yang dikoordinir oleh Azwan Fauzi selaku Korlap aksi damai tersebut, hanya berlangsung selama 30 menit, yang mana aksi ini mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari pihak kepolisian Mapolres Lebong. Sayangnya, aksi ini tidak mendapatkan respon langsung oleh yang dituju yakni Zamhari Bahrun, lantaran ia tengah tidak berada ditempat lantaran adanya kesibukan diluar kantor, sehingga aksi ini hanya diterima oleh Sekretaris DLH Lebong Hadian Tarzon, SKM yang berhasil memadamkan aksi ini dengan damai.

Dalam kesempatan ini, Azwan Fauzi ketika dikonfirmasi terkait tudingan masyarakat terhadap Kepala DLH Lebong yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang ini, menuturkan. Pihaknya ada 4 tuntutan yang membuat masyarakat harus menggelar aksi demo damai ini, salah satunya menuntut seluruh alat berat Bulldozer dan Eksavator milik negara yang berada dibawah naungan DLH Lebong, harus dikembalikan sesuai peruntukkannya. Yang diketahui, saat ini disalahgunakan oleh Kepala DLH, dimana bukannya diperuntukkan dilokasi Tempat pembuangan Akhir (TPA) Sampah didesa Air Kopras kecamatan Pinang Berlapis, justru digunakan untuk kepentingan pribadi yakni alat tersebut digunakan pada galian C yang berada di desa Tunggang. Dalam hal ini, pihaknya atas nama masyarakat menduga adanya semacam korporasi terhadap penggunaan fasilitas negara tersebut.

” Kami meminta pertanggungjawaban atau penjelasan, dasar dari kepala DLH menyalahgunakan wewenang, yakni peruntukkan alat berat yang ditempatkan di galian C ini seperti apa?, lalu apa status pemakaian alat berat tersebut?. Pasalnya, saat ini sampah sudah menumpuk dan bisa jadi akan menyebabkan wabah penyakit, apabila tidak segera ditanggulangi. Ini, malah dia (Kadis DLH,red) menggunakan untuk bisnis pribadi galian C nya di lokasi yang sama, yang juga perizinannya juga patut dipertanyakan. Kami harap ini dapat direspon dan ditindaklanjuti oleh Bupati Lebong serta pihak Inspektorat, untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai salah dari Kepala DLH ini,” ungkap Azwan.

Sambung Azwan, temuan dugaan penyalahgunaan wewenang atas penggunaan alat berat inipun, ditegaskannya sudah terjadi dalam satu bulan ini.

” Setahu kami dalam bulan ini, posisi alat berat bantuan Kementerian PUPRP tahun 2012 tersebut dalam kondisi rusak. Sehingga, atas dasar itulah hari ini, kami dari Pamal minta Kadis DLH bisa mempertanggungjawabkan hal ini,” imbuhnya.

Disamping melakukan aksi ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi serta melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum, guna ditindaklanjuti atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kadis DLH.

” Laporan sudah kami sampaikan kemarin ke aparat penegak hukum untuk kemudian segera dituntaskan. Karena memang, dugaan kami Kadis DLH menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang pejabat,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Sekdis DLH Hadian Tarzon, SKM dihadapan massa, tidak dapat berbuat banyak yang hanya dapat memberikan keterangan seadanya, sesuai dengan apa yang sudah dimandatkan oleh kepala Dinas kepada dirinya. Dalam keterangan yang ia sampaikan ini juga, tidak bisa mengubah apapun, dan tidak bisa memutuskan apapun.

” Saya tidak bisa memberikan keputusan serta jawaban yang memuaskan massa dan kawan media yang kebetulan hadir hari ini, karena sesuai dengan mandat pak Kadis, saya hanya boleh menjawab yang saya tahu saja. mengenai perihal tuntutan serta tudingan massa ini, sebenarnya pak Kadis ingin langsung menjawabnya. Namun lantaran adanya kesibukan yang cukup urgen, jadi ia tidak bisa memenuhi hal tersebut. Sehingga apa yang menjadi tuntutan warga ini, saat ini saya catat dan akan saya laporkan kepada beliau nanti. Apapun kata beliau, hanya dia saja yang bisa memutuskannya,” singkat Hadian.

 

Laporan : Apri
Editor : Effendy

Related posts

Leave a Comment