Dewan Pendidikan Bengkulu Utara, Support Polisi Usut Tuntas Kasus SDN 033 Bengkulu Utara

Tomi : Dugaan Pemalsuan Dokumen Biar Polisi Yang Bongkar

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, serta adanya indikasi korupsi pada pengelolaan dana BOS, di SDN 033 Bengkulu Utara, yang berada di wilayah Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan kerkap Bengkulu Utara. Dewan Pendidikan Bengkulu Utara, yang sudah menerima SK pengangkatan oleh Bupati Bengkulu Utara, mendukung penuh kinerja kepolisian. Guna, mengusut tuntas kasus yang disinyalir melibatkan oknum Kepala Sekolah, beserta operator sekolah tersebut. Hal ini disampaikan, oleh Ketua Dewan pendidikan BU, Tommy Febrizky, S.Sos yang ditemui di kediamannya Kamis (9/7).

“Soal kasus di SDN 033 Bengkulu Utara, sebenarnya kami baru menyorotinya dan telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi, sejauh mana aksi dugaan penzoliman yang dituduhkan kepada oknum Kepsek terhadap para gurunya. Dari investigasi kami, belum bisa menyimpulkan seperti apa kebenaran kasus ini. Namun, kami mendukung penuh kinerja kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, karena ini jelas jika terbukti telah mencoreng dunia pendidikan, yang dinilai sangat merugikan negara serta individu korban,” ujar Tommi.

Tomi pun sangat menyayangkan, baik oknum kepala Sekolah SDN 033 Bengkulu Utara, maupun pihak guru yang menjadi korban dan saksi atas laporan salah satu LSM di Mapolda Bengkulu tersebut, tidak satupun yang memenuhi panggilan pihaknya selaku dewan pendidikan. Padahal, amanah sebagai dewan pendidikan ini jelas, pihaknya menjalankan fungsi kontrol terhadap dunia pendidikan, yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan adanya kasus ini, tentunya ada kewenangan dewan pendidikan untuk melakukan investigasi dan penilaian tersendiri, yang nantinya dapat disimpulkan agar menjadi bahan pertimbangan pihak Dispendik BU maupun pihak penegak hukum.

“Kami masih terkendala, kurangnya kooperatif pihak SDN 033 BU, baik kepsek maupun pihak lain yang terkait. Hal ini sangat kami sesalkan, dan harapan kami pihak SDN 033 BU dapat terbuka kepada kami, karena kami diangkat menjadi dewan pendidikan, tentunya untuk mengawal dan mengawasi kinerja dunia pendidikan, terutama pihak yang mengelola dana pendidikan serta kebijakan lainnya. Tentunya ini, kerjasama yang baik sangat dibutuhkan, namun jika seperti ini sikap pihak SDN 033 BU, dengan sangat terpaksa, kami pun akan jelas meminta dan mengawal penegak hukum dalam membuktikan kebenaran dari apa yang terjadi di SDN 033 BU,” tegas Tomi.

Sejauh ini, hasil sementara investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Masih buram, dimana penilaian sementara saat ini datanya serba tumpang tindih. Kedua belah pihak, masih berpegang teguh dengan egonya masing-masing, keduanya merasa benar dan ada juga yang tidak merasa melakukan hal tersebut. Sehingganya, pihaknya belum bisa bertindak jauh terlebih kasus ini sudah berada di ranah hukum. Jika di tela’ah lebih jauh, jika kasusnya dugaan pemalsuan tanda tangan, tentunya membutuhkan uji forensik. Jadi, itu merupakan kewenangan penegak hukum, jadi menurutnya lebih baiknya diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

“Kita belum memiliki kesimpulan, karena azas duga belum bisa dijadikan sebuah kesimpulan. Hanya saja, kami sudah jelas telah melakukan apa yang menjadi tupoksinya, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas maupun pihak penegak hukum. Mengenai, hasilnya kami tidka begitu memiliki kewenangan. Kami secara pribadi, langkahnya mencari solusi untuk perdamaian kedua belah pihak. Karena, kami hanya berbicara azas musyawarah,” jelasnya.

Tenaga Pendidik Guru Honorer Hanya Diupah Rp. 150 Ribu/Bulan

Disinggung, seperti apa tanggapan pihak dewan pendidikan atas aksi penzoliman kepsek ini kepada guru, dimana diantaranya mulai dari memperlakukan para tenaga pendidik yang dinilai kurang manusiawi, memecat hanya melalui pesan singkat. Kemudian, tenaga pendidik honorer di SDN 033 BU ini, hanya di berikan imbalan jauh dibawah standar, yakni Rp. 100 Ribu hingga Rp. 150 Ribu perbulan, sementara jam mengajar tidak jauh berbeda dengan tenaga pendidik lainnya, justru ada yang memegang kendali satu kelas menjadi wali kelas. Kemudian, adanya indikasi menyalahgunakan wewenang yang merugikan orang lain, yang diduga dilakukan oleh operator sekolah berinisial Yu.

Tomi pun masih enggan untuk berkomentar lebih jauh, dan itu akan menjadi referensinya dalam melakukan investigasi langsung ke lokasi. Jika apa yang terjadi ini, benar adanya pihaknya tidak akan segan-segan berkoordinasi dengan pihak dinas agar mengambil tindakan tegas, karena menurutnya sangat tidak layak tenaga pendidik itu di perlakukan secara kurang manusiawi.

“Kami akan turun kembali melakukan investigasi seperti apa informasi yang diterima rekan rekan media, jika benar adanya kami akan tegas menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan pihak dinas untuk menindak hal tersebut. Karena, saat ini tenaga pendidik sangat dibutuhkan terutama disekolah-sekolah yang letaknya jauh dari ibu kota seperti diwilayah Kerkap itu. Sehingga, harapannya tenaga pendidik itu untuk diperlakukan sebaiknya, karena mereka adalah umar bakrie yang jelas banyak memberikan jasa bagi penerus bangsa di tanah Bengkulu Utara ini,” pungkasnya.

Baca juga :

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment