Berikut mengingatkan press release Mi’an pasca didemo
Sekedar mengingatkan, berikut penjelasan Mi’an dihadapan awak media beberapa waktu lalu, atas 7 aspirasi Serbu kedua. Mi’an mengungkapkan, terkait beberapa tuntutan yang disebut usulan pendemo, sudah di dengar dan direkam apa yang harus digaris bawahi. Mi’an dihadapan awak media dalam mediasi menilai, dapat dilakukan dengan telekonfren, tidak mesti harus media masuk. Setelah selesai mediasi, hasilnya dapat disampaikan melalui wadah press release, tujuannya semua agar kondusif.
“Kita sebagai Pemda, tentunya sesuai UU tetap menampung aspirasi. Tetapi, kita juga harus menyampaikan kerangka berfikir Pemda sesuai dengan aturan,” tegas Mi’an.
Dirinya bisa jelaskan, terkait penerimaan CPNS manakala ada sesuatu hal yang keliru telah diperbaiki, sebelum tanggal dimulai pendaftaran.
“Itu artinya, secara birokrasi itu membutuhkan perbaikan, sudah diperbaiki tidak harus ada bahasa permintaan maaf, kecuali sudah berjalan pendaftaran baru kita revisi. Tetapi niatan awal itu (Pengumuman CPNS,red), agar mendapatkan SDM yang memiliki kompetensi dan juga posisinya untuk membangkitkan motivasi menciptakan sarana pendidikan yang baik,” jelasnya.
Soal unras digaris bawahi, Pemda tidak memutuskan beasiswa. Tetapi, sesuai dengan penyampaian BPK bahwa beasiswa harus diberikan by name dan by adress. Untuk itu, niat baik Pemda masih dianggarkan di APBD 2018 dan bisa direalisasikan, setelah nama-namanya jelas yang menjadi tupoksinya dispendik yang merupakan tangungjawab sekda untuk menyelesaikannya.
“Kita sudah berupaya baik Pemda mengundang untuk bermediasi beberapa kali, baik dari gedung daerah. Namun kedatangan hanya satu pihak, hingga ke pengadilan, sebelum melaksanakan proses-proses di beberapa tingkatan, untuk bermediasi sehingga harus dilalui proses hukum perdata, manakala belum ada keputusan tetap terkait penyaluran beasiswa ke yayasan ini, tidak diperbolehkan memberikan bantuan dana hibah kepada yayasan. Untuk itu kita berharap, setelah ada keputusan tetap antar kedua yang konflik, dapat diselesaikan segera. Pemda tetap, karena ini aset pemda akan tetap memberikan bantuan dan kita tetap peduli untuk pendidikan, dan buktinya secara optimal untuk pendidikan, tahun kemarin juga diberikan siswa SMP berprestasi namun sayang belum bisa diterima oleh taruna,” sambung Mi’an.
Kemudian, terkait dengan beberapa penyampaian banyak perusahaan yang harus diusir, kemudian posisinya tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.
“Kita adalah Pemda, berkesinambungan dari pendahulu. Tentunya, manakala adanya tidak meilliki izin baik yang baru, kalau masalah izin tambang itu tupoksi Pemprov, sesuai dengan UU 23, yang menjadi tupoksi kita laksanakan. Tapi, kita tetap terbuka kalau ada perusahaan yang ada melanggar aturan, silahkan surati buat aduan dan akan ada aparat yang akan turun,” harapnya.
Menjawab pertanyaan, ketika ada proyek yang tidak selesai tahun 2017!. “Itu tidak ada pembayaran yang lebih dari Pemda karena sudah diaudit BPK, karena pengerjaan itu, tidak bisa dengan waktu singkat, makanya akan dianggarkan di tahun depan dan dananya sudah disilvakan,” ucap Mi’an.
Terakhir, pihaknya mengaku sudah proaktif menjawab tuntutan pendemo. Karena menurutnya, apa yang menjadi tuntutan pendemo merupakan visi dan misi kepala daerah dalam membangun BU, tapi tidak semudah membalik telapak tangan. Jadi bukan tidak peduli.
“Kita sudah proaktif, dan tuntutan itu juga menjadi visi dan misi kepala daerah dalam membangun BU, tapi tidak semudah membalik telapak tangan. jadi kita bukan tidak peduli tapi. Tidak ada bahasa minta maaf, karena niatan awal untuk mendapatkan SDM yang kompetensi. Terakhir, kita dikejar waktu oleh Jokowi, kalau terhambat yang penting press relase, jangan sampai waktu saya terganggu. Kalau demo, terus menerus setiap hari menggangu, kinerja ASN dalam melayani publik, dan tugas–tugas perencanaan pembangunan yang ada, akan saya laporkan ke pihak berwajib, karena tidak membuat kenyamanan pemerintah daerah, dalam bekerja, akibat demo tersebut. Selanjutnya, media agar bisa buat berita berimbang, untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan pendemo,”demikian Mi’an.
Baca berita terkait :
Laporan : Redaksi

