RubriKNews.com, LEBONG – Sepertinya, keinginan Kepala Bappeda Lebong Drs. Robert Rio Mantovani untuk mundur dari jabatannya, tidak mendapatkan restu dari Bupati Lebong H Rosjonsyah. Hal ini terungkap, belum adanya intruksi Bupati ke tingkat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lebong, untuk memproses pengunduran diri tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mirwan Effendi, SE, M.Si selaku Ketua Baperjakat.
” Kami belum bisa berkomentar atau mengeluarkan statemen serta memproses apapun terkait pengunduran diri Kepala Bappeda dari jabatannya. Pasalnya, kami hingga saat ini belum menerima tembusan surat resmi dari Bupati menindaklanjuti soal adanya pejabat yang mundur. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanya kepada Kepala BKP-SDM Lebong,” ujarnya.
Sementara itu, H Guntur, S.Sos selaku Kepala BKP-SDM Lebong ketika dikonfirmasi, juga belum dapat berkomentara apapun, lantaran hingga saat ini belum adanya informasi lebih jauh dari Kepala Daerah.
” Tanya langsung ke Bupati saja soal pak Robert, kami belum bisa berbuat banyak karena belum ada perintah lebih jauh,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Drs Robert Rio Mantovani yang mundur dari jabatannya sebagai Kepala Bappeda Lebong, angkat bicara perihal mundurnya dari jabatan tersebut. Keputusan untuk mundur sudah jauh-jauh hari dipertimbangkannya. Namun lantaran masih merasa terbebani dengan tanggungjawabpekerjaan yakni menyelesaikan tugas APBD 2018, pertanggungjawaban administrasi perkantoran tahun 2017 dan banyak lainnya, sehingga baru awal tahun surat resmi mundur dari jabatan disampaikan ke Bupati.
Laporan : Apri
Editor : Effendi

