RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait aksi zolim Kepala Sekolah SDN 033 BU, terhadap para guru yang sempat dilaporkan ke Mapolda Bengkulu, dimana kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Bengkulu Utara. Pengusutan indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan terus berlanjut, paslnya dua guru telah menjalani pemeriksaan penyidik di Sat Reskrim Mapolres BU. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Anton, Setyo Hartanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik.
“Iya mas, kasus ini pasca kami terima pelimpahan dari Mapolda Bengkulu, langsung kami tindaklanjuti. Sejauh ini, kami saat ini tengah berupaya memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat.
Kasat pun tidak menampik, telah memanggil guru yang turut serta sebagai saksi pelaporan di Mapolda Bengkulu. Dimana, kedua guru ini salah satu diantaranya dimintai keterangan kebenarannya, bahwa tanda tangan yang ada di SPJ pelaporan dana BOS terhadap belanja jasa honor tambahan jam mengajar untuk siswa kelas VI. Sejauh ini, pemeriksaan masih terus berlanjut dan pihaknya meastikan akan menindaklanjutinya lebih jauh.
“Kita akan terus usut kasus ini, terlebih lagi yang akan kita cari dugaan pemalsuan tanda tangan. Untuk informasi lebih lanjutnya akan kita kabari lagi nanti,” jelas Kasat.
Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasi kepada kedua guru yang telah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim mapolres BU, Susi Aprianti dan Lena, juga membenarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut. Pihaknya, sudah cecar pertanyaan beberapa kasus yang mnejadi laporan di mapolda Bengkulu. Yang mana, yang menjadi pokok materi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
“Iya om, kami memang sudah diperiksa pada hari Kamis (25/6) kemarin. Apa yang menjadi materi pemeriksaan, tidak jauh beda dengan materi yang ada di pelaporan. Sejauh ini, kami berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum, mengingat aksi kepala sekolah yang dinilai sudah keterlaluan memperlakukan para guru, terlebih lagi adanya indikasi permainan pelaporan yang dilakukan oleh operator,” singkat Susi ditemui awak media Senin (29/6).
Laporan Redaksi

