Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah, Terancam Dipecat

DPPKB Sudah Kirim Surat Ke Bupati, Dan Nasibnya Ditangan Tim

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Diakhir masa waktunya sebagai ASN Bengkulu Utara, Sa yang terjerat atas dugaan menghamili warga desa Talang Rendah berinisial Ys, terancam dipecat. Pasalnya, pihak DPPKB Bengkulu Utara telah menyurati Bupati bengkulu Utara Ir. Mi’an, atas hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak DPPKB. Hal ini dibenarkan oleh Lasmawati selaku Sekretaris DPPKB BU kepada awak media.

“Surat hasil pemeriksaan internal kami, sudah kami layangkan ke Bupati Bengkulu Utara. Dalam surat tersebut, kami membeberkan hasil pemeriksaan dimana dari hasil klarifikasi kami terhadap Sa, ia mengakui semua perbuatannya. Namun diakuinya, bahwa dirinya terpaksa menikahi Ya, karena adanya unsur paksaan. Dalam hal ini, ia masih mengelak telah menghamili Ya tersebut,” ujar Lasmawati.

Lasmawati juga menjelaskan, kendati pihaknya telah melayangkan surat hasil pemeriksaan DPPKB Bengkulu Utara. Pihaknya tidak memiliki kewenangan atas putusan sangsi beliau (Sa,red). Karena, yang memiliki kewenangan memutuskan sangsi Sa ini adalah tim, yang diantaranya ada BKPSDM, Inspektorat, Sekda, Asisten III dan DPPKB sendiri. Namun yang jelas, pihaknya tidak menampik apa yang sudah dilakukan oleh Sa, merupakan pelanggaran berat bagi abdi negara. Mengingat, sudah menjatuhkan marwah harkat dan martabat ASN bengkulu Utara, dan juga sudah melanggar kode etik ASN seperti yang sudah tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 53 (PP 53).

“Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, jika memang ancamannya pemecatan itu bukan kami yang memiliki kewenangan untuk keputusannya. Melainkan, itu sudah melibatkan tim yang beranggotakan instansi terkait pembinaan pegawai. Sejauh ini, kami sudah menerima surat dari BKPSDM BU, atas terbentuknya tim menindaklanjuti kasus yang melibatkan Sa,” demikian Lasmawati.

Sekedar mengingatkan, Sa yang merupakan ASN Bengkulu Utara yang menjadi staf di kantor DPPKB Bengkulu Utara, disebut oleh masyarakat desa Talang Rendah, telah menghamili salah satu warganya. Yang mana, warga berinisial Ya tersebut, diketahui dinikahi dalam keadaan yang sudah hamil 6 bulan. Dan aksi pernikahan diam-diam itu juga, disebutkan oleh Kades sudah disampaikan kepada pemerintah desa. Kendati masyarakat tidak bisa terima dengan ulah oknum ASN BU tersebut, pihak desa tetap menerima meski pernikahan Sa dan Ya dilakukan diluar desa Talang rendah.

Baca juga :

ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Talang Rendah, Penuhi Panggilan Atasannya

Tokoh Adat Desa Talang Rendah Meradang, Ulah Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Disebut Sudah Kali Kedua Diduga Hamili Warganya

Kepala DPPKB Bakal Panggil Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Diduga Hamili Warga Talang Rendah

Sst, Lagi Ada Oknum ASN Bengkulu Utara Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment