RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait uang puluhan toke TBS Sawit, yang belum dibayarkan oleh pihak CV Karya Utama, sementara pihak PT K3 Ketahun sudah menyalurkannya. Dimana, dugaan penggelapan ini sudah mencapai Miliaran rupiah. Pihak Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, yang simpati dengan fenomena ini, menghimbau para petani dan toke TBS Sawit, yang memasukkan tandan buahnya ke PT K3 Ketahun, agar melapor ke pihak penegak hukum.
Mengingat, hal ini sudah masuk unsur dugaan penggelapan. Pasalnya, uang yang semestinya sudah dibayarkan, justru tidak kunjung dibayarkan. Hal ini disampaikan, oleh Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Buyung Azhari kepada awak media.
“Wah sudah nggak benar itu, CV Karya Utama. Apalagi, perusahaan ini bergerak dibidang Deliveri Order (DO), tentunya harus bertanggungjawab atas apa yang sudah diorder dari para toke ini. Saya menghimbau, jika ini dibiarkan berlarut-larut akan timbul tindakan anarkis, dan lebih baik laporkan aja ke polisi,” ujar Buyung.
Buyung pun membeberkan alasannya, mengapa masalah ini segera dibawa ke ranah hukum. Karena, apa yang sudah dilakukan oleh pihak CV Karya Utama, sudah tidak lagi memikirkan nasib para petani perkebunan. Karena, jelas dampaknya, jika TBS Sawit para toke tidak kunjung dibayarkan, tentunya yang menjadi korban para petani perkebunan sawit.
Bagaimana tidak, para toke mau membayar pakai apa, jika uang itu sendiri tidak dibayarkan oleh perusahaan, yang memegang order tersebut. Hal ini menurutnya, sudah tidak bisa ditolerir. Selain itu, pihak perusahaan perkebunan PT K3 Ketahun, semestinya juga ada andil untuk mengambil tindakan tegas akan perusahaan, yang menjadi supliernya itu. Pastinya, ini juga menjadi beban tanggungjawab pihak PT K3 Ketahun, meskipun pihak perusahaan itu menyebutkan telah menyalurkan uang itu ke supliernya.
“Kalau tidak ada rekomendasi dari PT K3 Ketahun, CV Karya Utama menjadi supliernya, tentu CV Karya Utama tidak bisa menjadi suplier yang mengeluarkan DO. Jadi, masalah ini juga menjadi beban tanggungjawab PT K3 Ketahun, dan sejatinya ikut memikirkan permasalahan yang dialami para toke TBS Sawit mereka tersebut,” demikian Buyung.
Sekedar mengingatkan, CV Karya Utama diduga telah menggelapkan uang TBS Sawit milik para toke yang sudah dibayarkan oleh pihak PT K3 Ketahun. Hal ini terbukti, dari hasil peninjauan awak media dilapangan, dimana banyak para toke belum menerima pembayaran dari CV Karya Utama selaku Suplier yang mengeluarkan DO dari PT K3 Ketahun. Lebih jauh lagi, ini juga terlihat banyak para toke masih memegang bukti DO sejak bulan Mei 2020 yang belum dibayarkan. Padahal, sejatinya DO TBS Sawit ini pasca masuknya TBS Sawit ke perusahaan perkebunan PT K3 Ketahun, paling lambat dua hari pembayaran dilakukan. Ini bukannya dua hari, tapi justru mencapai bulanan belum juga kunjung disalurkan.
Baca juga :
Ternyata, Direktur CV Karya Utama Adik Kandung Petinggi PT K3 Ketahun
Miliaran Dana Toke TBS Sawit PT K3 Ketahun, Diduga Digelapkan CV Karya Utama
Laporan : Redaksi

