RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dengan adanya pemberitaan baik dari media cetak, dan media online atas isu bahwa Bupati BU Ir H Mian, diduga telah menerima fee Rp. 600 Juta, atas proyek irigasi Sengkuang tahun 2017, serta adanya isu telah menemui salah seorang kontraktor di Medan, menyatakan bahwa Bupati BU Mian, telah menyetorkan uang yang merupakan dari salah satu dinas senilai ratusan juta. Anggota komisi I DPRD BU meminta untuk isu ini dapat segera diluruskan.
Hal ini disampaikan, Agus Riyadi saat dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tentang Raperda atas Perda No 14 Tahun 2016, Selasa (10/12).
“Ya, terkait dengan masalah tersebut kita minta Bupati Mian untuk segera meluruskan permasalahn tersebut,” kata Agus.
Ia pun menambahkan, bahwa pihaknya untuk menyegerakan isu tersebut, lantaran Bupati Mian adalah icon Kabupaten BU. Sangat disayangkan apabila hal ini tidak segera diluruskan, ini akan mencoreng nama baik Kabupaten BU.
“Aspirasi yang saya sampaikan ini adalah suatu wujud perhatian kita bersama terhadap daerah Kabupaten BU gang kita bangun bersama ini. Jangan gara-gara nila setitik hancur susu sebelangga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya pun menyampaikan, bahwa Bupati Mian untuk segera melakukan klarifikasi secepatnya. Dikerenakan takutkan kedepannya akan timbul image yang negatif bagi Bupati Mian sendiri.
“Ya, apabila semua ini tidak benar segera cepat diklarifikasi. Terus terang saja kita sebagai masyarakat BU akan malu lah, apabila isu ini benar adanya,” tukasnya.
Laporan : Redaksi

