Petani Bengkulu Utara, Wajib Miliki Kartu Tani

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Guna mengimplementasikan program Kementerian Pertanian RI yang mensyaratkan supaya seluruh petani memiliki Kartu Tani yang fungsinya untuk mendapatkan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah dan bantuan pemerintah lainnya, Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Utara mempercepat pelaksanaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan mengadakan kegiatan sosialisasi.

Kartu tani ini, menurut penjelasan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) , Kuasa Barus, S.Pt yang disampaikan melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Juita, Sp, merupakan persyaratan yang harus dimiliki oleh petani.

“Bagi Petani yang belum masuk dalam aplikasi e-RDKK, kita harapkan dapat segera mengurusnya, karena saat ini tercatat sudah 9.625 petani se-Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah dientri,” kata Juita, di sela kegiatan sosialisasi e-RDKK, di Arga Makmur, Rabu (24/4).

Dijelaskannya, program ini dijalankan perindividu petani untuk mendapatkan alokasi, dengan tujuan agar pendistribusian pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat. Sebab semua data petani, akan tercover dalam satu kartu. Lebih jauh diingatkan pula olehnya, bagi petani yang tidak terdata, tidak akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Targetnya terhadap semua komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, holtikultura, peternakan dan juga perikanan. Jadi dengan memiliki kartu tani ini akan mempermudah pencapaian target pendistribusian bantuan berupa pupuk bersubsidi atau bantuan lainnya,” terangnya.

Related posts

Leave a Comment