BENGKULU – Korban First Travel ternyata tidak hanya dari Kota Bengkulu saja. Informasi yang diperoleh, juga tersebar di tiga kabupaten dalam Provinsi Bengkulu. Apalagi selain agen kemitraan First Travel yang dipegang oleh Hj. Ayuti Ekaputri, masih ada satu lagi agen di Bengkulu.
Dengan demikian lebih dari 351 calon jamaah umrah yang batal diterbangkan. Kepada wartawan, Hj. Ayuti Ekaputri yang merupakan Agen Kemitraan First Travel pun tidak menampik bahwa calon jamaah First Travel tersebut tidak hanya di Kota Bengkulu. Tetapi asal kabupaten tidak banyak.
Seperti Kabupaten Bengkulu Utara 12 calon jamaah, Rejang Lebong 7 calon jamaah dan Bengkulu Selatan ada 1 calon jamaah. Bukan hanya dari kabupaten dalam Provinsi Bengkulu, ia juga mendapat calon jamaah dari Sumatera Selatan. Seperti Lubuk Linggau tercatat ada 40 calon jemaah dan Palembang 20 Calon Jemaah. Bahkan Ayuti juga memperlihatkan data 351 calon jamaah umrah yang sudah menyetorkan uang Rp 14,3 juta sampai Rp 16,8 juta.
Menurut Ayuti, hampir seluruhnya calon jemaah yang ikut mendaftar tersebut berminat karena mendengar cerita dan informasi dari mulut ke mulut. Baik dari keluarganya, rekan kerja, teman sejawat serta informasi lainnya. Seperti calon jemaah dari Kota Lubuk Linggau, Palembang dan Curup, tidak lain adalah keluarga dekat mereka.
‘’Mereka ini mendengar informasi dari kami yang memang sudah pernah berangkat dan menyebar. Mereka bertanya kepada kita, ya kita kan namanya keluarga tidak mungkin tidak memberikan informasi terkait ibadah umrah yang pernah kita jalankan,’’ jelas Ayuti.
Berbeda dengan calon jamaah yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan, sambung Ayuti, mereka berminat karena mendapat informasi dari kenalan mereka yang memang sudah pernah berangkat umrah melalui First Travel. Sehingga mereka mendapatkan informasi tentang keberadaan agen kemitraan yang dipegang olehnya.
‘’Seluruh jemaah hampir sama, mereka ikut dan mendaftar jadi calon jemaah karena tahu cerita dari mulut ke mulut. Memang mayoritas calon jemaah berasal dari Kota Bengkulu dan sebagian besar masih keluarga kami,’’ sambung Ayuti.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Ramlan, M.HI dan Kasubbag Informasi dan Humas H. Rolly Gunawan, M. HI mengatakan, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan promosi travel haji dan umrah yang menawarkan berbagai fasilitas baik dengan biaya murah. Masyarakat harus melihat terlebih dahulu izinnya dan soal fasilitas dengan dibandingkan biaya yang akan dikeluarkan.
‘’Kalo dinilai terlalu murah dan di bawah standar, ya harus diwaspadai. Dilihat dulu pembagian biaya baik itu ongkos pesawat, hotel dan fasilitas lainnya. Jangan sampai tertipu, karena sudah banyak yang melapor soal travel umrah yang murah ini,’’ terang Bustasar.
Untuk itulah, sambung Bustasar, dengan kejadian First Travel, mereka akan semakin memperketat pengawasan travel haji dan umrah. Dan langkah selanjutnya, mereka akan mengundang dan mengumpulkan seluruh agen travel, untuk diberikan himbauan serta pengarahan dan pembinaan.
‘’Agar tidak terjadi lagi seperti First Travel yang menimbulkan korban serta merugikan masyarakat luas. Seluruhnya travel harus mengikuti aturan dan memberikan laporan kepada kemenag. Kalau tidak maka tidak akan diberikan rekomendasi bahkan kita blacklist dan dilarang untuk melayani calon jemaah. Kita juga akan mengumumkan di media mana yang di rekomendasi dan mana yang tidak, agar masyarakat tidak mudah terjebak,’’ imbuh Bustasar.
Sementara itu, Mabes Polri mendalami keterlibatan pihak lain di luar tiga tersangka dalam kasus First Travel (FT). Penyidik kemarin (24/8) memeriksa menager divisi FT Agus Junaedi sebagai saksi kasus penipuan bermodus penghimpunan dana umrah.
Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP M. Rivai Arvan membenarkan bahwa ada pemeriksaan Agus. “Pemeriksaan seputar berbagai kegiatan perusahaan tersebut,” jelasnya ditemui di lobi Bareskrim kemarin.
Saat ini penyidik ingin memiliki gambaran penuh soal struktur organisasi FT selain Dirutnya Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan, serta Komisaris Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah. “Pasti, kami menyusun siapa saja petinggi First Travel, kita lihat strukturnya,” paparnya.
Penyidik akan mendeteksi sebenarnya berapa jumlah direktur dan jumlah komisaris perusahaan yang diduga merugikan 58 ribu orang tersebut. “Teknis penyidikan itu ke sana,” ungkapnya.
Dia mengatakan, peran dari setiap petinggi FT juga akan dilihat. Bila Kiki yang berposisi sebagai komisaris merangkap manajer keuangan saja dijadikan tersangka, tentu petinggi FT lain peluangnya terbuka. “Ya, kita lihat nanti,” paparnya.
Sementara itu,penelusuran aset Andika, Anniesa, dan Kiki yang diduga berasal dari uang jamaah, begitu rumit. Sebab, ketiga tersangka itu bersikap tidak kooperatif dengan terus menutupi informasi seputar aset-asetnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, ketiganya bungkam soal aset mereka. Para tersangka baru mengaku saat penyidik mendapatkan data aset dari sumber lainnya. “Saat kami mengetahui ada satu aset nih, lalu kami tanya ke mereka, baru dijawab. Tapi, kalau tanya asetnya dimana saja ya hanya itu jawaban mereka,” terangnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka ada beberapa cara untuk bisa mengungkap semua teka-teki kemana dana tersebut. Pertama, mendeteksi melalui sistem perbankan dengan kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua barulah mengerahkan semua sumber daya, baik penyidik bahkan jamaah korban FT.
“Kalau mengetahui asetnya, silahkan lapor,” jelasnya.
Bila ada pihak yang tidak melapor kendati menguasai aset FT, maka bisa jadi dijerat pidana karena menadah barang atau aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang. “Jangan sampai malah terjerat,” paparnya.
Di bagian lain, ternyata tidak hanya jamaah dan rekanan yang menjadi korban tipu daya dari FT. Sekitar 2.000 agen FT juga ditipu luar dalam, sudah diminta mengurusi jamaah, agen juga dimintai uang. “Agen memang harus membayar uang untuk mendaftar,” terang seorang agen FT berinisial DH.
Setiap agen ini diwajibkan membayar Rp 2,5 juta untuk bisa secara resmi menjadi agen. Bayarannya berupa komisi Rp 200 ribu untuk setiap jamaah yang dibayarkan setelah jamaah pulang dari umrohnya. “Jumlah agen saja 2 ribu orang,” tuturnya.
Masalahnya, sebagian besar agen ini ternyata tidak dibayar komisinya. Penyebabnya karena jamaah umroh yang belum berangkat. Namun, banyak juga agen yang walau jamaahnya telah berangkat, komisinya juga tidak dibayarkan,” terangnya.
Dengan uang pendaftaran dari sekitar 2.000 agen, maka bila ditotal uang yang ditipu dari agen bisa mencapai Rp 5 miliar. Itu jumlahnya seharusnya juga diperhitungkan sebagai bagian dari penipuan yang dilakukan First Travel.
Terkait pengawasan yang lemah dari pemerintah juga diakui oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Dia mengatakan sekitar enam bulan lalu sudah meminta supaya Kemenag mencabut izin First Travel. “Tetapi tidak dituruti sama Menagnya langsung,” jelasnya. Alasannya adalah Menag takut jika izinnya dicabut, justru jadi alasan bagi First Travel untuk mangkir dari tanggung jawabnya.
Padahal kata Sodik, akhirnya Kemenag juga mencabut izin First Travel. Dia memperkirakan ketika awal 2017 izin First Travel langsung dicabut, jumlah jamaahnya tidak sebanyak sekarang. Sebab setiap hari promosi umrah umrah dari First Travel cukup gencar disampaikan.

