Waw, Milyaran Dana Humas Setdakab Bengkulu Utara Disinyalir Ladang Korupsi

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menyorot dana milyaran rupiah yang ada di Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang disinyalir menjadi ladang korupsi, sejak tahun 2016 terlebih tahun 2017 dan 2018 ini. Indikasi ini diungkapkan oleh salah satu awak media, yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial Ri.

“Menurut saya, pengelolaan dana publikasi di Humas Setdakab BU patut disorot oleh penegak hukum. Pasalnya, dana tersebut pembagiannya disinyalir mengandung unsur korupsi, mulai dari dugaan markup hingga dugaan pungutan liar,” ujar Ri.

Ri pun mengungkapkan lebih jauh pendapatnya meminta penegak hukum untuk mengusut pada pos anggaran pemerintah di Humas Setdakab BU ini, lantaran setiap tahun anggaran untuk publikasi media cetak maupun elektronik serta media online selalu diperlakukan secara tidak adil. Bahkan, pihak Humas selalu berdalih dan mengelak, yang cenderung tidak mau transparan untuk memberikan jawaban, saat dipertanyakan tentang berapa media dan media mana saja yang diakomodir.

“Yang namanya media itu sama saja, tugas dan fungsinya pun sama. Kalau memang ada anggaran publikasi, semestinya pihak Humas tidak tebang pilih untuk membagikannya. Seyogyanya, dibagikan secara merata sesuai dengan porsi media masing-masing, bukan dana koran ini atau koran itu, atau untuk media ini atau media itu, hanya karena dekat atau tidak dekat. Ironisnya, hal ini selalu terjadi setiap tahun seperti ini,” beber Ri dengan nada kesal.

Wajah suram di Humas Setdakab BU ini sudah sangat kelewatan, ia berharap pihak BPK-RI benar-benar melakukan pemeriksaan dengan serius, terhadap anggaran publikasi media sejak tahun 2016 terutama tahun 2017 dan 2018, yang terdapat di pos anggaran Bagian Humas Setdakab BU. Bahkan Ri juga berharap dan bila perlu akan membuat laporan resmi pengaduan kepada pihak penegak hukum jika dibutuhkan, agar dapat melakukan pengusutan atas dugaan korupsi terhadap anggaran publikasi di Humas Setdakab BU tersebut.

Menyikapi hal ini, Kabag Humas Setdakab BU Seno Bayu Aji ketika dimintai tanggapan terkait indikasi dugaan penyelewengan anggaran publikasi di Humas Setdakab BU, tidak dapat menjawabnya. Ia mengemukakan, dirinya memiliki atasan yang lebih berwenang untuk menjawab dari pertanyaan rekan-rekan media, terkait realisasi dana publikasi di Humas Setdakab BU ini. Karena diungkapkan oleh Seno, ia tidak begitu mengetahui persis secara detail terkait realisasinya, lantaran itu merupakan kewenangan Subbag masing-masing yang ada di Humas Setdakab BU.

” Mohon maaf rekan-rekan media, saya tidak diperkenankan untuk menjawab apa yang di minta oleh rekan-rekan. Karena, saya memiliki atasan dan itu merupakan kewenangannya yang berhak untuk menjawab hal ini, monggo silahkan untuk dikonfirmasi lebih jauh kepada atasan saya,” ungkap Seno.

Sayangnya, Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE ketika dimintai keterangan dihubungi via ponsel, juga belum bisa berkomentar. Lantaran, Ramadanus mengaku tengah berada diluar. Ia pun mengatakan agar datang langsung ke kantor, untuk bertanya lebih jauh.

“Saya lagi melayat dirumah duka rekan kami seprofesi ASN. Besok saja ya dikantor, biar lebih jelas wawancaranya,” singkat Danus.

Laporan : Redaksi

Berita ini juga dilansir Garudacitizen.com

Related posts

Leave a Comment