RubriKNews.com, LEBONG – Terkait rencana Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong tahun 2018, akan membangun pasar modern berlokasi di Los Pasar Muara Aman. Para pedagang los pasar muara aman yang berjumlah lebih kurang 150 pedagang yang tergabung kedalam Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) sangat mendukung penuh. Namun, pihak PPL mengharapkan pembangunan dilakukan usai lebaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PPL Lebong Suratman,AMd.
” Atas nama PPL, kami sangat senang atas rencana Pemkab untuk membangun pasar modern di eks bangunan Los Pasar Muara Aman tersebut, apalagi dulu kan sempat juga ada kabar katanya dari investor yang akan membangun, tapi itu kan masih mengantung. Kemudian, setelah adanya rencana Pemkab mau membangun pasar, jelas kami menyambut dengan positif,” ungkap Suratman.
Hanya saja sambung Suratman, sebelum program ini direalisasikan ada beberapa hal dari PPL khususnya yang harus disepakati secara bersama. Sehingganya, papar Suratman, tertanggal 10 Februari lalu di Hotel Dinda Ceria telah mengelar rapat bersama dengan mengundang 150 pedagang los.
” Jadi, hasil rapat tersebut menyimpulkan kesepakatan penting secara bersama oleh seluruh pedagang los antara lain yang meminta agar pasar bisa dibangun usai lebaran tahun ini, kemudian sebelum pembangunan juga harus ada kejelasan seperti lokasi relokasi para pedagang yang diusulkan di jalan pertemuan, selanjutnya kesepakatan mengenai penempatan Hak Guna Bangunan (HGB) seperti apa, dimana kami pedagang menginginkan HGB,” bebernya
Lalu, lanjut Suratman, untuk penempatan pasar baru nantinya harus mencukupi jumlah pemilik HGB yang ada.
” Baik pemilik kios maupun yang kaki lima kami usulkan untuk mendapatkan kios dengan catatan pedagang yang aktif berdagang sehari-hari di Los Pasar Muara Aman, kemudian pendataan pedagang adalah pedagang yang berjualan yang sesuai dengan kondisi sekarang. Sarana dan prasarana yang disediakan sendiri oleh pedagang seperti lampu , rolling dikembalikan ke pedagang,” papar Suratman.
Lebih jauh Suratman memaparkan, jika dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebong juga diharapkan bisa mensosialisasikan kepada para pedagang dengan mengadakan rapat pertemuan antara pihak Pemkab Lebong dengan pedagang yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) pedagang pasar los. Perlu ditegaskan, pedagang yang ber KTA merupakan pedagang yang aktif berjualan.
” Sekali lagi, PPL sebagai wadah aspirasi dari anggota yang harus diperkuat dalam menyampaikan aspirasi ke Pemkab Lebong, dan PPL bukan penentu keputusan masalah pembangunan pasar modern. Dimana, sekali lagi atas nama PPL kami tidak menolak pembangunan pasar modern. Tapi, tetap harus ada prosedurnya, nah itu yang kami harapkan dari Pemkab Lebong dapat mempertimbangkan apa yang menjadi hasil kesepakatan para pedagang ini. Hasil berita acara rapat ini juga akan segera kami sampaikan secara tertulis ke Dinas PUPRP agar bisa ditindaklanjuti,” demikian Suratman sembari menjelaskan jika Ormas PPL berbadan hukum ini, telah berdiri sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini dengan jumlah keanggotaan berjumlah 150 pedagang di Pasar Muara Aman.
Laporan : Apri
Editor : Effendi

