PN Arga Makmur Telah Tetapkan Majelis Hakim, Untuk Perkara Gugatan Nasabah Terhadap Bank BRI Arga Makmur

Juru Bicara-PN-Arga-Makmur-Rudanti-Widianusita,-S.H,-M.H

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya gugatan salah satu masyarakat desa Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara bernama Mahyudin (32), ke Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur yang merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI Cabang Arga Makmur, terhadap dirinya sebagai nasabah. Pihak PN Arga Makmur, membenarkan bahwa pada tanggal 16 November 2021 telah menerima pendaftaran gugatan tersebut, oleh Kuasa Hukum Penggugat melalui aplikasi e-court. Kemudian, juga telah menetapkan Majelis Hakim yang memeriksa perkara, serta Panitera telah menunjuk Panitera Pengganti dan Juru Sita. Hal ini disampaikan, oleh Juru Bicara PN Arga Makmur Rudanti…

Read More

RAPBD TA 2022 Bengkulu Utara Bakal Dikebut

Bupati BU serahkan nota pengantar yang diterima Ketua DPRD BU

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, agaknya bakal dibahas secara kilat. Apalagi, sesuai dengan regulasi yang mengatur, waktu yang dimiliki dewan, kian kritis. Postur anggaran senilai Rp 1,1 triliun itu, harus tuntas dan disepakati bersama satu bulan atau 30 hari sebelum anggaran berjalan berakhir. Itu artinya, waktu efektifnya tinggal delapan hari lagi. Postur anggaran yang meleset jauh dari asumsi dalam kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) senilai Rp 107 miliar itu, belum nampak laju pembahasannya di komisi pembidangan. Kepala Badan…

Read More

Lagi Dinilai Rugikan Nasabah, Bank BRI Arga Makmur Digugat Ke Pengadilan

Advokat Bengkulu Utara Eka Septo, SH, MH, C.ME

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Salah seorang warga desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara bernama Mahyudin (32), merasa telah dirugikan oleh pihak BRI Arga Makmur. Didampingi penasehat hukumnya, Eka Septo, SH, MH, C.ME, ia mengajukan gugatan ke pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur. Dimana, gugatan yang resmi didaftarkan pada Selasa (16/11), atas dugaan perbuatan melawan hukum yang juga melibatkan pihak BPN Bengkulu Utara, KPKNL Bengkulu. Untuk diketahui, pihak Bank BRI Arga Makmur dalam gugatan tersebut, menjadi tergugat I, dan KPKNL Bengkulu menjadi tergugat kedua, Gede Ari Gelana menjadi tergugat ketiga…

Read More