RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Verifikasi pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti Pemilihan Legislatif tahun 2019 telah rampung dilakukan pihak KPUD BU Rabu malam (18/7). Alhasil, nyaris seluruh Partai Politik (Parpol) menerima pengembalian berkas untuk dilakukan perbaikan berkas atas bacaleg yang sudah didaftarkan dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2018 lalu. Menariknya, ada eks Napi yang akan tetap dapat mengikuti Pileg 2019 mendatang. Hal ini dibenarkan oleh Ramadiandri Divisi Teknis, Sosialisasi, SDM dan Parmas KPUD BU kepada awak media. ” Benar hasil verifikasi kami mendapatkan beberapa temuan pada berkas Bacaleg…
Read More