RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Warga desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa sore (6/11) sekitar pukul 17.20 WIB mendadak heboh. Bagaimana tidak, salah satu warga desa tersebut berinisial Ks (35) warga setempat diciduk Timsus Reskrim Polres BU, yang diketahui diduga telah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap Kuntum (16) anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP, hingga hamil. Baca juga : Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik dikonfirmasi hal tersebut, tidak membantah telah…
Read More