RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Telah ditetapkannya status Kepala Desa Tanjung Raman kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, Suranto sebagai tersangka oleh pihak Kejari Bengkulu Utara, pembangunan di desa tersebut menjadi terhenti. Pasalnya, pihak pengurus desa sengaja menghentikannya, lantaran saat ini tidak adanya penanggungjawab atas pekerjaan pembangunan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Riswanto selaku Sekdes Tanjung Raman Arga Makmur kepada awak media. “Iya benar pak, pekerjaan fisik kami yang baru berjalan 30 persen, saat ini kami menilai sejatinya untuk dihentikan. Mengingat, situasi saat ini yang tidak memungkinkan, lantaran tidak adanya penanggungjawab kegiatan…
Read More