Kendis Bekas Ketua DPRD BU Belum Dikembalikan
Budi : Ketua DPRD BU Terkesan Rakus Kendis

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Sebanyak 17 Kendaraan Dinas (Kendis) di lembaga DPRD BU yang merupakan fasilitas untuk anggota DPRD dalam menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat, telah dikembalikan. Namun, satu kendis hingga saat ini belum juga dikembalikan ke Setdakab BU yakni kendis jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna putih, yang sebelumnya merupakan fasilitas kendis untuk Ketua DPRD BU. Disinyalir, kendis ini telah digelapkan. Pasalnya, hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Lembaga Masyarakat, yakni Budi Chaniago yang merupakan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika RI (LP2TRI) perwakilan BU, yang mempertanyakan keberadaan kendis tersebut. Alasannya ia mempertanyakannya, karena Ketua DPRD BU sudah memiliki kendis yang baru, yakni jenis Toyota Fortuner warna putih lansiran tahun 2016 yang juga telah menggunakan nomor polisi (Nopol) BD 2 D. Sementara, pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Administrasi Keuangan DPRD BU, dimana sebanyak 30 Anggota DPRD BU mendapatkan beberapa tunjangan yang diantaranya tunjangan transportasi, sehingga kendis yang menjadi fasilitas anggota DPRD wajib dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU).

” Saya melihat hanya anggota DPRD saja yang telah mengembalikan kendisnya, namun satu kendis hingga saat ini tidak juga kunjung dikembalikan, yakni kendis bekas pakaian Ketua DPRD BU sebelum diganti yang baru,” ujarnya.

Menurut Budi melanjutkan tanggapannya, Ketua DPRD BU terkesan rakus karena kendis yang saat ini menjadi fasilitas keluarganya sudah dinilai sangat kelebihan. Sementara, siapapun dengan jabatan apapun hanya diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, yakni 1 jabatan satu kendis. Lalu fakta saat ini, jika Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE memiliki dua kendis dan belum juga mengembalikan kendis yang sudah diganti dengan kendis baru kepada Pemkab BU. Tidak hanya itu saja, terdapat satu kendis lagi yakni kendis jenis Toyota Innova berwarna putih, yang tidak diketahui peruntukannya, terparkir di rumah dinasnya.

” Saya harap Ketua DPRD BU tidak usah rakuslah dengan fasilitas milik negara, karena itu milik negara bukan milik pribadi yang seenaknya disimpan, sementara dirinya sudah memiliki kendis yang baru. Harapannya Ketua DPRD BU, agar segera mengembalikan kendis yang lama itu,” imbuhnya.

Disamping itu juga, Budi tidak hanya menyesalkan sikap Ketua DPRD BU yang rakus akan kendis, namun sikap Pemkab BU juga ia pertanyakan. Mengapa, satu kendis itu tidak di minta untuk dikembalikan, ini justru adanya indikasi pembiaran yang hanya diam ketika satu kendis kurang dikembalikan dari lembaga DPRD BU.

” Pemkab itu harusnya tegas, jangan hanya diam saja dan membiarkan satu kendis yang belum juga dikembalikan. Ini jelas sangat menyalahi, Pemkab terkesan pembiaran. Harapannya ini agar segera ditarik paksa, karena ini aset milik negara, bukan milik pribadi,” tandasnya.

Sayangnya, saat awak media mengkomfirmasi baik itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Salam, maupun pihak Pemkab BU dalam hal ini, Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE, untuk mempertanyakan keberadaan kendis tersebut, tidak satupun ponselnya yang dapat dihubungi. Begitu juga, dikirimi pesan singkat, tidak juga kunjung direspon.

 

Laporan : Robinson
Editor : Effendy

Related posts

Leave a Comment