SK Pemberhentian Kades Tanjung Aur Belum Turun Dari Meja Bupati Bengkulu Utara

SK Pemberhentian Kades, Bupati Bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait tuntutan masyarakat desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara, yang meminta pemecatan atau pemberhentian oknum Kades Sahirman, yang diduga telah melakukan perbuatan amoral, terhadap warganya sendiri berinisial No. Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Sudarman, menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kades, sudha di meja Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an dan belum turun. “SK Pemberhentian sudah di meja Bupati, namun belum diteken dan diturunkan ke kita,” ujar Sudarman. Sejauh ini, Sudarman menegaskan pihaknya masih menunggu SK Pemberhentian tersebut, untuk kembali memposisikan siapa yang akan…

Read More