RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, pungutan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang telah dilakukan oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara, beberapa tahun belakangan ini. Salah satu Kepala Seksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, dipanggil Satgas Saber Pungli BU. Dalam pemanggilan ini terkuak, bahwa pungutan yang telah dilakukan oleh Pemkab terhadap masyarakat untuk pengurusan IMB, dinilai telah merugikan. Bagaimana tidak, pungutan tersebut disinyalir belum memiliki payung hukum yang kuat, hal ini pun sudah dibeberkan oleh anggota legislatif BU, dan juga dibenarkan oleh Bagian Hukum Setdakab BU.…
Read More