RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait, adanya dugaan perdagangan manusia yang biasa disebut Human Trafficking. Selasa (19/2) Anak baru gede (ABG) berinisial Ys (19) warga desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara, telah kembali ke pangkuan keluarganya di Bengkulu Utara. Hal ini, setelah ia menghilang selama 5 tahun, sejak ia berumur 14 tahun. Yakni, kejadian ini diketahui terjadi, pada tahun 2013. Hal ini disampaikan, oleh Kabid data dan Informasi Dinas PPPA Kabupaten Bengkulu Utara, Budiman. “Kita baru kembali dari menjemput anak ini (YS,red), dari Mapolres Padang Kota, dan ini…
Read More