Senin, Bengkulu Utara Mulai Gelar KBM Tatap Muka

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menjadi level 3, Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana, sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 35 tahun 2021 bahwa PPKM level 3, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dapat digelar.

Hal ini juga telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten BU, Dr. Agus Haryanto, SE, MM, membenarkan bahwa untuk PTM terbatas akan digelar mulai hari Senin (30/8) mendatang. Digelarnya PTM terbatas ini, lantaran kondisi level PPKM di Kabupaten BU saat ini telah turun menjadi level 3, sehingga untuk PTM sudah diperbolehkan meski terbatas.

“Ya, dengan telah turun level, sesuai debgan Inmendagri nomor 35 tahun 2021, dimana wilayah yang berada di kategori PPKM level 3 diperbolehkan melakukan PTM terbatas. Dan untuk di Kabupaten BU sendiri, kita mulai hari Senin (30/8) mendatang,”ujarnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa untuk saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan terkait dalam pelaksanaan PTM terbatas ini. Dimana saat ini, pihaknya telah berkoordinasi kepada seluruh pihak sekolah, agar dapat mempersiapkan diri sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan PTM terbatas. Selain itu juga, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh guru atau tenaga pengajar wajib melakukan Swab. Hal ini dilakukan, sebagai salah satu SOP yang harus dilakukan sebelum digelarnya PTM terbatas ini.

“Kita telah sampaikan kepada seluruh sekolah, agar mempersiapkan diri, begitu juga dengan wajibnya para guru atau tenaga pengejar untuk melakukan Tes Swab sebelum PTM terbatas dimulai. Dan ini, telah kita lakukan bersama pihak Dinas Kesehatan,”demikian Agus.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment