RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Banyaknya permasalahan hukum yang terkesan berat sebelah, lantaran kondisi keluarga yang tidak mampu ketika berurusan dengan hukum. Sehingga, masyarakat menilai hukum lebih tajam kebawah dan tumpul keatas. Pihak DPRD Bengkulu Utara punmengambil inisiatif, guna menampung dan memfasilitasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) bantuan hukum untuk masyarakat miskin atau bagi warga kurang mampu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, setelah usai memimpin rapat dengan tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bantuan hukum untuk masyarakat miskin…
Read More