RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (11/4) gelar jumpa pers, telah berhasil membekuk dua pelaku pengedar dan kurir Sabu-sabu. Diketahui, kedua pelaku ini berinisial Hs (30) dan Bh (27) warga Perumahan Bumi Persada Indah, Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu. Alhasil, dari tangan kedua pelaku berhasil terkumpul narkotika jenis sabu dan ganja seberat 38,3 Gram. Disampaikan, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi didampingi oleh Kasubdit III Resnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare, membeberkan. Kedua pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing, dimana pelaku yang berhasil dibekuk Hs pada…
Read More