RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca sidak Komisi III DPRD Bengkulu Utara, yang mempertanyakan gedung Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Arga Makmur di Kabupaten Bengkulu Utara, yang terkesan dibiarkan terbengkalai. Terungkap, ada alokasi anggaran sejumlah Rp. 250 Juta pada tahun 2017 pada alokasi pos anggaran Operasional IPTL. Sementara, tahun 2017 gedung IPLT tersebut masih milik Kementerian PUPR. Lalu pertanyaannya, bagaimana bisa Dinas PUPR Bengkulu Utara mengalokasikan serta merealisasikan anggaran tersebut, sementara fungsi dan penggunaannya masih belum memiliki payung hukum yang jelas. Diduga, ada indikasi ladang korupsi di Dinas PUPR BU terhadap…
Read More