RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga. Limbah B3 tersebut, terdiri limbah medis dan limbah kering. Dijelaskan Direktur RSUD Arga Makmur Jasmen Silitonga kepada awak media menjelaskan. Limbah yang ada di RSUD Arga Makmur, dikumpul di tempat penampungan limbah. “Kita kerjasama dengan pihak ketiga untuk masalah limbah, jadi kita kumpulkan limbahnya, sudah menumpuk baru kita telepon agar mereka ambil. Limbah ini dibawa ke Jakarta, hasil dan buktinya diserahkan kepada kita,” ujarnya. Jasmen menambahkan, kerjasama…
Read More