RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait 11 jabatan eselon II, dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara yang kosong, dimana bakal diselenggarakannya lelang jabatan untuk mengisi jabatan tersebut. Pihak Badan kepegawaian dan Pembinaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, memastikan dalam persyaratan lelang jabatan nanti, akan mencantumkan syarat calon yang sudah memiliki kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat PIM). Hal ini disampaikan, oleh Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo kepada awak media, setelah disinggung terkait persyaratan lelang. “Iya nanti, dalam persyaratan lelang jabatan akan diwajibkan bagi peserta, yang sudah mengikuti Diklat PIM. Pengumumannya, nanti…
Read More